spot_img
27.2 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Lapas Kelas 1 Semarang Fasilitasi Pernikahan Warga Binaan

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Rasa bahagia berbalut haru menyelimuti suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang saat warga binaan kasus narkoba inisial MIF, disahkan menikah dengan perempuan kekasihnya.

MIF diizinkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid, untuk menggelar prosesi ijab qabul di Aula Kunjungan, Kamis (22/02).

MIF merupakan warga Tangerang dan isterinya yang merupakan warga Semarang, akhirnya berhasil mengucap kalimat sakral ijab qobul tersebut.

Dengan mengenakan setelan jas dan peci hitam, MIF mengucapkan ikrar setianya di hadapan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan.

Kalapas Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan pernikahan merupakan salah satu hak dari warga binaan dan merupakan salah satu penyempurna dari separuh agama.

Baca juga:  Kirab Budaya antarkan Kusumo Putro Mengembalikan Formulir Pendaftaran Wakil Walikota 

“Untuk izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi wargabinaan yang hendak menikah lengkap dan Kelengkapan menikah di Lapas harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga,” kata Kalapas.

Selain itu, surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat juga menjadi syarat utama.

“Kami akan tetap berikan hak-hak mereka untuk meneruskan kehidupan di masa mendatang,” tandas Usman.

Pernikahan tersebut, disaksikan orang tua dan saudara-saudari dari kedua mempelai yang berjumlah 12 Orang. Dengan mahar berupa emas 13 gram dan uang tunai senilai Rp500.000.

MIF mengaku senang dan bahagia, hajatnya untuk bisa menikasi kekasihnya bisa terlaksana, meski ia tengah menjalani hukuman.

 “Saya sangat bersyukur dan bahagia bisa berkesempatan untuk melangsungkan pernikahan di Lapas. Terima kasih Bapak Kalapas yang telah memberikan izin kepada kami untuk menghalalkan hubungan saya dengan kekasih,” katanya. (ucl)

spot_img

TERKINI