JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Enam orang pemuda berhasil diamankan Sat Samapta Polrestabes Semarang. Mereka diduga akan melalukan aksi tawuran di wilayah Banjir Kanal Barat, Minggu (24/3) dinihari.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan senjata tajam berupa celurit, parang panjang, dan sarung yang didalamnya diisi batu dan besi.
Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho Yulianto mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan seorang warga dari Aplikasi Libas adanya sekelompok pemuda hendak melakukan tawuran.
“Dari laporan warga di Aplikasi Libas tersebut, langsung kami tindaklanjuti dengan mengirim para petugas langsung mendatangi ke TKP.
Sesampainya di sana, para pelaku sudah mengetahui adanya petugas yang datang dan mereka melarikan diri,” kata AKBP Tri saat dikonfirmasi JATENG POS via ponselnya.
Dijelaskan, meski telah membubarkan diri, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku di gang-gang pemukiman warga area pasar bulu.
“Kami kejar terus, hingga mereka masuk ke gang-gang dan kita juga sudah kepung dari arah selatan dan utara. Karena gang itu diportal oleh warga, akhirnya mereka bisa kita amankan,” imbuhnya.
Dari pengamanan para pelaku, juga disita barang bukti sajam maupun kendaraan roda dua yang ditinggal.
“Mereka kami tangkap saat lari masuk gang ada 2 orang di sekitar belakang pasar bulu dan 4 orang di arah jalan raya,” tutup Kasat Samapta
Hingga saat ini, keenam pelaku tawuran tersebut diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Semarang untuk pendalaman pemeriksaan lebih lanjut. (ucl/jan)