29.5 C
Semarang
Selasa, 12 Agustus 2025

Lantik PPPK, Mbak Ita Tekankan Integritas dan Kolaborasi

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang di Ruang Lokakrida, Rabu (27/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Mbak Ita sapaan akrabnya menekankan untuk menjaga integritas dan berkolaborasi dalam memajukan Kota Semarang. Kini total sudah ada 3.820 PPPK di Pemkot Semarang.

Terbaru, Mbak Ita melantik 591 orang dan sudah menerima SK. Dari ratusan pegawai itu rata-rata adalah tenaga teknis dan pendidik yang memang sedang dibutuhkan.

“Memang waktu itu saya minta khusus kepada BKPP kemudian KSM untuk ada tenaga teknis. Selama ini kita selalu kekurangan tenaga teknis, contoh kayak di Perkim, di Dinas Pekerjaan Umum. Karena ini kan hal-hal lapangan, tentu sangat diperlukan. Sehingga Alhamdulillah kemarin bisa mendapatkan sebagian ini ada tenaga teknis, termasuk penyuluh pertanian,” ujarnya.

Baca juga:  Kota Semarang Raih Penghargaan REI Sebagai Pemda Pemberi Layanan Perizinan Perumahan Terbaik

“Penyuluh pertanian juga diperlukan apalagi dengan adanya program ketahanan pangan, kedaulatan pangan, pengendalian inflasi yang tentunya kita harapkan bisa membantu teman-teman ASN yang ada. Sekarang jumlahnya semakin berkurang karena banyak yang pensiun, sehingga dibutuhkan tenaga-tenaga muda,” lanjutnya.

Ia berharap tenaga-tenaga baru ini bisa memanfaatkan momen saling bertukar ilmu dan termotivasi untuk berkontribusi bagi Kota Semarang. Terutama tenaga pendidik bisa memberikan warna baru dalam kegiatan belajar mengajar di dunia pendidikan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono menjelaskan, 591 pegawai yang dilantik terdiri dari 414 tenaga guru dan 157 tenaga kesehatan, serta 20 tenaga teknis. PPPK nanti akan dikontrak selama lima tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Baca juga:  Kapolda  Apresiasi Bupati Wonogiri, Apel Tiga Pilar Gelar Pilkada Sukses tanpa Ekses

“Kalau PPPK tidak ada pensiun, tapi mereka bisa mengikuti program jaminan hari tua. Kewajibannya sama seperti PNS cuma mereka kontrak 5 tahun,” imbuhnya. (sgt)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya