spot_img
31 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

Warga Sragen Demo Kades karena Akses Jalan Pertanian Dirubah 

JATENGPOS. CO. ID, SRAGEN – Puluhan buruh tani dan warga Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen menggelar aksi demonstrasi terkait kebijakan desa setempat, Rabu pagi (1/5).

Aksi turun kejalan ini, lantaran warga kesal pihak desa mengambil kebijakan sepihak soal mengubah akses jalan pertanian. Para petani mendesak pihak pemerintah desa merevisi proyek yang merusak jalan pertanian itu. Meski pekerjaan proyek setengah jalan, atas tuntutan warga pihak desa akan merevisi kebijakan tersebut.

Kekesalan warga bermula terkait lahan Oro-Oro dengan luas 1 kilometer x 15 meter di Dukuh Gabus Wetan, pihak desa penyertifikatan tanah tersebut. Kemudian pada 2024 ini, pemdes Gabus menganggarkan pembangunan.Yakni cut and fill jalan senilai Rp 50 juta menggunakan Silpa Dana Desa (DD) 2024 dan Makadam senilai Rp 50 juta dari Dana Desa (DD) Tahap 1 2024.

Sayangnya warga tidak mendapatkan sosialisasi perihal pensertifikatan tanah OO dan pembangunan tersebut. Akses yang biasa digunakan ini justru akan digunakan untuk peruntukan lain. Sedangkan jalan yang biasa dilalui itu akan dipindah. Hal ini membuat petani, buruh tani dari 3 kebayanan di Gabus geram dan melayangkan protes ke Pemerintah Desa Gabus. Lantaran selama bertahun-tahun petani setempat merawat akses tersebut untuk kepentingan pertanian. Termasuk membuat makadam pengerasan jalan secara gotong royong.

Perwakilan Warga, Sugino menyampaikan belum pernah tahu perihal sertifikat tanah yang sebelumnya berstatus Oro-Oro itu. Karena tidak ada penjelasan dari pemerintah desa. Padahal sebelumnya petani secara swadaya membangun jalan tersebut untuk mengangkut hasil pertanian.

“Jelas kami sangat menyesalkan kebijakan desa, tidak ada koordinasi pensertfikatan lahan yang sudah dirawat warga tersebut. Mohon nanti dikembalikan lagi (jadi jalan, red) untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Mustakim mengakui bahwa sosialisasi tidak sampai ke warga.

”Kami dari BPD persyaratan administrasi sudah sesuai. Sudah ditembusi dan APBD sudah berjalan. Tapi kalau masalah sosialisasi ke masyarakat mungkin ada salah paham diantara pemerintah desa dan masyarakat. BPD belum ada sosialisasi ke Masyarakat,” terangnya.

Sementara, Sekretaris Desa (Sekdes) Gabus Sunarto menjelaskan pensertifikatan tanah itu melalui program PTSL 2023. Selanjutnya terkait program pembangunan di lokasi itu, pemerintah berniat baik untuk pengembangan wilayah desa Gabus.

”Kami sudah daftarkan dan menjadi tanggungan pemerintah Desa Gabus. Nanti penggunaan terserah desa yang didukung dari warga,” ujarnya.

Lantas dalam proses aksi tersebut, terjadi diskusi yang cukup alot. Sampai pada akhirnya diputuskan untuk mengambil kebijakan dikembalikan seperti semula, untuk akses jalan pertanian. ”Lebih manfaat jika dikembalikan, nanti dana yang sudah dipakai dikalkulasi. Kita transparan saja,” terangnya.

Berkaitan dengan desakan warga Gabus, Kades Gabus Sumawanto menuturkan niat desa untuk mengolah lahan itu menjadi lahan pertanian. Namun mungkin ada yang tidak suka dengan kebijakan desa. ”Nantinya setelah jadi lahan pertanian, dikelola masyarakat, entah sewa atau masuk PAD dan jadi Bumdes,” ujarnya.

Dia menyampaikan rencana desa sebenarnya sudah cukup positif untuk kepentingan warga. Karena bumdes sendiri sudah mulai punya peran pengembangan desa. Termasuk upaya kesejahteraan. Pihaknya juga merasa sudah mengundang BPD untuk rencana dari Pemdes.

”Saya sendiri juga kaget, kenapa tiba-tiba ada penolakan. Seharusnya kalau ditolak sejak dulu. Rencana saya sebenarnya kedepan juga jadi jalan dan menjadi tanggung jawab pemerintah desa penuh. Selama jalan ini belum bisa dipakai, pemerintah juga sudah berusaha menganggarkan agar jalan berfungsi normal,” ujarnya.

Setelah terjadi diskusi dengan warga ini, pemerintah desa tidak masalah merubah perencanaan pemanfaatan lahan itu. (ars/jan)

spot_img

TERKINI