JATENGPOS.CO.ID,KUDUS-Anggota Polsek Jati Polres Kudus menciduk enam perempuan yang sedang asik ngamar di Hotel Khrisna, turut Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, Rabu (14/8). Operasi yang bekerja sama dengan Samapta Polres Kudus itu dalam rangka Operasi Mantap Praja Candi 2024.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, operasi kali ini menyasar Hotel Khrisna dengan jumlah 29 kamar yang dimiliki Karmini (60) warga Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati. Hasilnya, didapati enam perempuan yang sedang ‘ngamar’ dalam satu kamar hotel.
‘’Enam perempuan itu, lima orang dari luar kota dan satu dari Kudus,’’ kata Dia.
Hadi merincikan, enam perempuan tersebut, TA (29) warga Kecamatan Keling, Jepara, RR (34) warga Kecamatan Wirosari, Grobogan, HC (22) warga Kecamatan Way Halim, Bandang Lampung, dan MW (36) warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
‘’Selain itu, NL (30) warga Kecamatan Tegal Buleud, Sukabumi, dan IN (18) warga Kecamatan Dawe, Kudus,’’ paparnya.
Lanjut Hadi, enam perempuan tersebut selanjutnya mendata identitas dan alamat mereka. Kemudian diminta membuat surat pernyataan dan dilanjutkan memberikan pembinaan untuk tidak berada di hotel setempat.
Pada kesempatan itu, pihaknya pun mengimbau kepada pemilik dan pengelola hotel agar tidak menyewakan kamar untuk tempat prostitusi. Kemudian diminta mencatat setiap penghuni penyewa kamar.
‘’Pencatatan penyewa kamar itu, untuk antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Kudus. Terutama di wilayah Kecamatan Jati,’’ pungkasnya. (han/rit/jan)









