29 C
Semarang
Kamis, 16 Oktober 2025

Dua Caleg Salatiga Korban Komandante Tuntut untuk Dilantik

JATENGPOS. CO. ID, SALATIGA – Dua caleg PDIP dapil Sidorejo,Salatiga peraih suara terbanyak yang menjadi korban sistem komandante PDIP, Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin menagih haknya untuk diangkat sebagai anggota DPRD Kota Salatiga.

Tuntutan itu disuarakan oleh keduanya setelah keluarnya keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang ditandatangani oleh Ketua Komarudin Watubun dan Sekretaris Hasto Kristiyanto.

Dalam surat tertanggal 20 Agustus 2024 itu menyatakan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan suara terbanyak yang tercantum pada surat suara di daerah pemilihan.

Dalam Pileg 2024, Bonar Novi Priatmoko mendapat 1.989 suara, Sarmin 1.440 suara, Alexander Joko Sulistyo Budi Yuwono 1.426 suara, Dian Purnamasari 1.403 suara, Laurens Adrian 1.313 suara. Karena aturan Komandante, Bonar digantikan Alexander sedangkan Sarmin digantikan Laurens.

Baca juga:  Masan, Ketua DPRD Kudus Siap Atasi Banjir, Begini Caranya

Menurut Bonar, setelah adanya surat keputusan dari DPP itu, DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga harus mentaati surat tersebut. Pihaknya juga menegaskan aksi yang dilakukan itu bukanlah pembangkangan, karena ini merupakan haknya.

“Kami berdua, tetap tegak lurus dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, karena itu kami juga akan mentaati surat yang dikeluarkan. Kalau DPC tidak menjalankan surat tersebut, maka mereka yang melakukan pembangkangan,” tandas Bonar, Kamis (22/8/2024).

Bonar mengungkapkan, dirinya dan Sarmin telah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait adanya surat tersebut.

“Surat terbaru tersebut berasal dari DPP PDI Perjuangan ke KPU RI, yang kemudian ditindaklanjuti. Karena itu, kami meminta agar dilantik menjadi anggota DPRD Kota Salatiga karena kami adalah peraih suara terbanyak di Dapil Sidorejo,” imbuhnya.

Baca juga:  Penjualan Yamaha Nmax dan GEAR 125 Melesat

Bonar menambahkan, dengan adanya surat terbaru dari DPP PDI Perjuangan tersebut menggugurkan surat-surat terdahulu.

“Surat ini kan produk hukum, sehingga ini harus dihormati dan ditaati. Termasuk surat pengunduran diri yang dibuat sewaktu sistem Komandante,” tegasnya.

Sarmin menambahkan, dirinya adalah kader PDI Perjuangan yang tunduk dan patuh pada Ketua Umum Megawati Soekarnoputi.

“Saat ada yang bilang kalau kami neko-neko akan dipecat, saya tidak menanggapi. Itu karena saya adalah kader yang patuh, karena itu saya berharap semua menjalankan perintah DPP ini, sesuai dengan surat terbaru,” katanya.

Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga Dance Ishak Palit saat dikonfirmasi terkait dengan surat terbaru dari DPP PDI Perjuangan tersebut, belum memberikan respon. (deb/jan)


TERKINI


Rekomendasi

...