spot_img
28 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

JPPA: Akibat Pinjol dan Judol, 31 Kasus KDRT Terjadi di Kudus

JATENGPOS. CO. ID, KUDUS-Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus mencatat periode Januari-Agustus 2024 kemarin, terdapat puluhan kasus kekerasan dalam ruang tangga (KDRT). Hal itu dampak dari keterlibatan orang tua pada judi online (judo) dan pinjaman online (pinjol).

Ketua JPPA Kabupaten Kudus, Noor Haniah mengatakan, sejak Januari-Agustus 2024 kemarin terdapat 31 kasus KDRT, mulai dari penganiayaan terhadap perempuan atau istri, hingga pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung maupun tiri. Sedang kasus kekerasan fisik dengan korban anak, tercatat tujuh kasus.

‘’Ada juga kasus perundungan dan pelecehan seksual yang diakibatkan sering menonton film video porno,’’ kata Haniah, saat ditemui di gedung Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Selasa (3/9).
Haniah menuturkan, JPPA sudah melakukan berbagai upaya menekan terjadinya kasus KDRT hingga perundungan atau bullying di lingkungan sekolah dan pondok pesantren. Salah satunya menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak.
Kali ini, kata dia, peserta sosialisasi adalah guru Bimbingan Konseling (BK) dan siswa yang tergabung dan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Sebelumnya juga bersama kantor Kementrian Agama (Kemenag) dan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
‘’Sosialisasi ini bentuk perhatian JPPA Kudus atas maraknya korban atas kasus kekerasan perempuan dan anak akibat media sosia yang sudah terbuka bebas,’’ ungkapnya.

Baca juga:  GIIAS Semarang 2023 Tampilkan Lebih Banyak Merek Peserta Industri Otomotif

Selain melalui sosialisasi, pihaknya pun berharap agar keluarga menjadi tameng utama dalam menekan KDRT maupun bullying di sekolah. Sebab pendidikan awal itu datang dari dalam keluarga. Dan paling penting adalah pengawasan dan perhatian dari seorang ibu terhadap anaknya.

‘’Terjadinya bullying di sekolah itu, beberapa kasus akibat kurangnya perhatian dan pengawasan dari orang tua saat bermain gadget,’’ tuturnya.

Haniah menegaskan, jika keluarga tidak perduli terhadap tumbuh kembang anak, hingga terjadi kasus penelantaran anak akibat kesibukan orang tua. Sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak yang dilakukan JPPA maupun organisasi lain, tidak akan memberikan dampak apapun.
‘’Jadi kalau keluarga tidak peduli terhadap anaknya, sosialisasi ini percuma dilakukan,’’ tandasnya. (han/rit/jan)

spot_img

TERKINI