JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Patroli Pelopor Presisi Satsamapta berhasil mengamankan 20 remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran dan mengonsumsi minuman beralkohol, pada Minggu (16/9) dini hari, pekan lalu.
Para pelaku tawuran tersebut, berhasil diamankan di dua lokasi pada saat kejadian yakni di Kampung Gandekan dan Jalan Lamper Kota Semarang.
Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho menerangkan, dalam penggalan aksi tawuran tersebut, selain para pelaku juga diamankab beberapa barang bukti.
“Kami juga berhasil menyita 4 buah Satjam, 1 botol miras dan 11 unit SPM dari dua kelompok tawuran yang ditangkap,” ujarnya, di Mapolrestabes Semarang, belum lama ini.
Dijelaskan, setelah dilakukan investigasi, dua orang dinyatakan tersangka dan akan di tuntut hukum pidana dan sementara tiga lainnya ditahan di Tipiring,
“Pada saat kejadian kami berhasil mengamankan puluhan remaja yang terjaring pada pagi itu, dari hasil pendalaman investigasi dua orang kami harus melanjutkan kasus tersebut ke kasus pidana dengan pasal kepemilikan senjata tajam,” terang AKBP Tri Wisnugraha.
Lanjut Kasat Samapta, untuk 15 orang pelaku lainya, masih di bawah umur dan akan dilakukan rehabilitasi oleh Bapas Kelas I Semarang.
“Setelah menandatangi surat penyataan ke 15 remaja diserahkan kepada Bapas dan orang tua untuk melakukan pemantauan, pendampingan dan bimbingan terhadap15 remaja tersebut,” imbuhnya.
Kasat Samapta, juga berterima kasih atas kerja sama BAPAS dan para orang tua yang terlibat, berupaya untuk membimbing generasi muda ini menuju masa depan yang lebih baik.
“Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya mengatasi akar penyebab kekerasan remaja, termasuk faktor sosial, ekonomi, dan pendidikan,” tutup AKBP Tri Wisnugraha.
Polisi dan BAPAS akan terus bekerjasama dengan orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan, mendorong pengembangan generasi muda yang positif dan mencegah keterlibatan dalam kelompok gangster dan aksi kriminal. (ucl/jan)