JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan, pelaku aksi tawuran bersajam yang menjurus tindak kriminal, akan dilakukan tindakan tegas, sesuai UU yang berlaku.
Hal tersebut, di katakan Kapolrestabes, dalam kegiatan Dialog Pendidikan bertajuk “Gengster Meresahkan Masyarakat” yang dihelat oleh Dewan Pendidikan Kota Semarang, di aula SMA N 1 Semarang, Kamis (03/10).
Selain melakukan tindakan hukum untuk para pelaku yang terlibat aksi tawuran kriminal yang dinyatakan tersangka. Kapolrestabes tetap mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan pelaku aksi tawuran yang rata – rata masih berusia remaja.
“Ada dua poin yang disepakati oleh peserta dialog yakni langkah pencegahan, pembinaan dan tindakan hukum yang akan kami lakukan bersama dinas terkait,” ujarnya.
Dijelaskan, dari 44 kasus tawuran sebanyak 77 pelaku telah dinyatakan tersangka dan diproses secara hukum.
“Untuk pelaku lainya kami lakukan pembinaan, khususnya yang tidak terlibat aksi kriminal (pembacokan) yang menyebabkan hilangnya nyawa korban. Mereka, kami kembalikan ke orang tua dan sekolah masing – masing untuk dilakukan pembinaan berkelanjutan,” terang Kombes Pol Irwan Anwar.
Di tempat yang sama, Dr. Drs. Budiyanto SH., M.hum., Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) menambahkan, pihak sangat setuju dengan dua poin yang akan dilakukan oleh Polrestabes Semarang yang didukung para pihak terkait.
“Aksi gengster kreak ini, sudah sangat meresahkan masyarakat luas. Kami sepakat dengan dua poin yang akan dilakukan pihak kepolisian,” tuturnya.
Lanjut Budiyanto, pelaku tawuran itu, tidak saja melibatkan remaja putus sekolah, namun juga ada pelaku yang masih tercatat sebagai pelajar.
“Tidak semua pelaku tawuran itu remaja putus sekolah (pengangguran), pelaku lain juga ada yang masih aktif bersekolah. Jadi, kami harapkan dua poin tadi, yakni pencegahan, pembinaan dan tindakan tegas bisa dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Untuk memberikan ruang harapan masa depan kepada para pelaku tawuran. DPKS, Kepolisian dan pihak terkait diantaranya guru, orang tua dan tokoh masyarakat dari tingkat bawah, sepakat akan memberikan pembinaan berkelanjutan kepada seluruh generasi muda di sekolah dan lingkungan masyarakat. (ucl)