26 C
Semarang
Sabtu, 24 Januari 2026

Geger Bantuan Petani di Kudus, Kelompok Tani Bantah Lakukan Pungutan 

JATENGPOS. CO. ID, KUDUS-Bantuan untuk para petani yang mengalami gagal panen akibat lahan pertaniannya kebanjiran di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kudus, menuai polemik baru-baru ini. Sejumlah petani yang merasa belum menerima uang ganti rugi tersebut pun sempat menggeruduk kantor Kepala Desa setempat, Senin (6/1).

Diketahui, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bantuan itu senilai Rp8 juta per hektare. Namun diduga ada potongan sebesar Rp6.3 juta per penerima, sehingga hanya menerima Rp1,7 juta per penerima pada Jumat (3/1) kemarin.

Ketua Kelompok Tani Sido Dadi Dukuh Tompe Desa Gondoharum, Sutarmin saat ditemui di rumahnya, Selasa (7/1) siang menyangkal adanya tuduhan tersebut. Menurutnya tidak ada potongan, tetapi Rp 6,3 juta itu dikumpulkan lagi dan akan dibagikan kepada petani yang mengalami hal serupa.

‘’Jadi awalnya yang diajukan sebanyak 33 penerima sebagai perwakilan, dan setiap penerima mendapat Rp 8juta. Sesuai kesepakatan awal, akan kembalian Rp 6,3 juta yang akan dibagikan petani lain yang tidak mendapat bantuan,’’ ungkap.

Baca juga:  Tiga Tahun Dikelola PT Mahesa Jenar, Kondisi Stadion Citarum Semarang Banyak yang Rusak

Pihaknya menegaskan, saat dilakukan pendataan pada tahun 2022 lalu, anggota poktan Sido Dadi telah sepakat, jika nantinya setiap petani akan menerima Rp 1,7 juta. Meskipun kerugiannya tidak sama. Diketahui, lahan pertanian yang gagal panen pada 2022 lalu sekitar 25 hektare.

‘’Lahan seluas 25 hektare yang gagal panen itu, milik anggota Sido Dadi yang berjumlah 80 orang. Namun tidak semua dapat, karena telah diwakilkan 30 orang itu. Tetapi saat cair ada yang menolak memberikan uangnya lagi,’’ tegasnya.

Kepala Desa Gondoharum, Kasmiran pun mengamini pernyataan Sutarmin. Dia pun menegaskan tidak ada pemotongan uang bantuan bagi petani yang lahannya kebanjiran pada 2022 lalu.

‘’Tidak ada potongan. Jadi uang itu diambil lagi dari buku Tabungan, kemudian dikumpulkan ke ketua poktan untuk diberikan kepada petani yang gagal panen saat itu,’’ ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, bantuan stimulan untuk petani yang gagal panen atau puso sudah diajukan sejak akhir tahun 2022 ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, dan diteruskan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga:  Dari 30 Korban Keracunan Nasi Bancaan Sragen Satu Orang Meninggal 

Khusus Desa Gondoharum, lanjutnya, yang mengajukan dari Dukuh Tompe dan Dukuh Tampung dengan luas lahan sekitar 150 hektar. Namun yang disetujui hanya 65 hektar, terdiri 25 hektar di lingkungan Dukuh Tompe dan 40 hektar di lingkungan Dukuh Tampung.

‘’Lalu ketua poktan masing-masing mendata. Tetapi setelah cair, tidak semua penerima mau membagikannya kepada petani lain. Jadi hingga kini belum ada yang menerima untuk Dukuh Tompe. Kalau dukuh lain sudah klear,’’ jelasnya.

Guna mengakhiri polemik bantuan puso di Dukuh Tompe, Kasmiran pun berencana mengumpulkan semua petani. Khususnya di lingkungan Dukuh Tompe. Diharapkan dalam pertemuan itu ada kesepakatan, kalaupun tidak ada lagi pembagian nantinya tergantung seluruh anggota Poktan.

‘’Kalau seperti itu, tentu yang belum menerima masih menuntut,’’ pungkasnya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...