28.1 C
Semarang
Selasa, 20 Mei 2025

Cabuli 21 Anak Perempuan, Seoarang Predator Sex di Amankan Polisi

JATENGPOS.CO.ID , SEMARANG – Cabuli puluhan anak di bawah umur, seorang remaja di Kabupaten Jepara diamankan polisi. Selain itu, pelaku juga merekam aksi cabulnya yang  kemudian menyebar video tak asusila tersebut.

Kasus tersebut, kini tengah ditangani Polda Jawa Tengah yang melakukan pendalaman penyelidikan kasus asusila yang memakan korban sebanyak 21 anak di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menerangkan, pihaknya telah mengamankan satu tersangka seorang pria berusia 21 tahun, di wilayah hukum Kabupaten Jepara Jawa Tengah.

“Benar, saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan lanjutan. Pelaku melakukan tindakan asusila itu, dengan media digital namun berakibat pada korban-korban. Terutama anak-anak di bawah umur. Yang terdata 21 anak di bawah umur,” ujarnya, Selasa (29/4/2025), di Mapolda Jateng, belum lama ini.

Dijelaskan, terkait identitas pelaku, sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik.

“Pelaku tersebut, merupakan pekerja wiraswasta dan berumur 21 tahun dan audah ditangkap. Untuk 21 Korban terdata rentang umur 12 tahun dan ada yang 14 tahun hingga 18 tahun,” terangnya.

Lanjut Dirkrimum, pihak juga akan mendatangi rumah pelaku, guna mengumpulkan barang bukti. 

“Pelaku ini adalah predator seks, ia melakukan kegiatan aktivitas seksual tersebut secara berantai. Kami, akan lakukan penggeledah di rumah tersangka dan memeriksa beberapa orang terkait kasus tersebut,” tandasnya.

Selain itu, beberapa alat bukti juga sudaj dikumpulkan untuk menguatkan dugaan penyebarluasan konten asusila dengan korban anak-anak itu. 

“Informasi yang diperoleh, pelaku bahkan membagi folder file di setiap nama korbannya. Untuk disebarluaskannya masih kami buktikan yang pasti kegiatannya difoto dan video. Disimpan di masing-masing folder sehingga tahu korbannya berapa,” pungkas Kombes Pol Dwi Subagio. (ucl)



Popular

LAINNYA

Terkini