JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat kasus kekerasan pada perempuan dan anak mencapai 91 kasus hingga April 2025.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi DP3A Kota Semarang, Sunardi berharap, tidak ada lagi tambahan lagi kasus. Dari total 91 kasus kekerasan, mayoritas didominasi kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, DP3A Kota Semarang mengajak seluruh stakeholder turut memberikan edukasi cegah bullying di kalangan anak-anak.
Selain kekerasan terhadap anak, Sunardi menambahkan, kekerasan terhadap rumah tangga juga menjadi kasus yang mendominasi.
“Pengaruh media luar biasa. Anak-anak terkadang ada yang meniru media. Kami punya semangat bagaimana perempuan berdaya, anak-anak terlindungi. Dalam rangka itu, kami menggandeng sejumlah pihak, termasuk forum media sapa untuk bisa memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak,” papar Nardi, saat penguatan forum Media Sapa, Selasa (29/4/2025).
Menurut Nardi, jumlah kasus itu mengalami penambahan jika dibanding periode sama pada tahun lalu. Mengingat, masyarakat kini mulai berani melaporkan. Dia pun mendorong adanya edukasi dari Forum Media Sapa agar para korban kekerasan berani melaporkan. Pemerintah melalui DP3A sudah melakukan kerjasama dengan dinas OPD lain, termasuk kepolisian.
“Kami berupaya bagaimana penanganan kekerasan perempuan dan anak. Pertama, kerjasama dengan OPD. Kedua, kegiatan yang mengarah meminimalisasi kekerasan perempuan dan anak. Dan melalui UPTD kami dorong bagaimana menyelesaikan, fasilitasi terkait kekerasan perempuan dan anak,” urainya. (sgt)