29 C
Semarang
Jumat, 14 November 2025

Ortu CRA Polisi, Polda Pastikan Tersangka Kasus Asusila Berbasis AI Ditahan Sesuai Prosedur



JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Chiko Radyatama Agung (CRA), tersangka kasus konten asusila yang kini tengah ditahan Mapolda Jateng, dipastikan tidak mendapatkan perlakuan istimewa, meskipun ia anak dari anggota kepolisian.

Hal tersebut ditegaskan KabidHumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, saat memberikan keterangan kepada awak media, di lobi Mapolda Jateng, Jumat (14/11).

“Kami pastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap penahanan tersangka CRA,” tegas KabidHumas.

Lanjut Kombes Pol Artanto, CRA saat ini resmi ditahan di rutan Polda Jawa Tengah setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus konten kesusilaan berbasis AI.

“Meskipun orang tua tersangka, merupakan anggota Polres Semarang berpangkat bintara tinggi (ayah) dan ibunya berstatus perwira di Polrestabes Semarang, penahanan tetap di laksanakan sesuai prosedur tanpa pengecualian,” tandasnya.

Baca juga:  Kerja Sama Dengan BRIN Dan Perusahaan Ojek Online, Semarang Jadi Kota Pertama Penerapan Alat Pemantau Kualitas Udara Mobile

Dijelaskan, dalam proses pemeriksaan maupun perlakuan selama masa tahanan berjalan seperti tersangka lain pada umumnya.

“Kami pastikan, meskipun status CRA saat ini sebagai mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip) tidak memengaruhi jalannya penyidikan. Tidak ada faktor yang menghambat proses hukum sejak pemanggilan tersangka hingga penahanan resmi,” jelasnya.

Dalam tahap pemeriksaan, setelah pemberkasan selesai, berkas perkara akan segera dikirimkan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.

“Jika semua sudah siap, kami kirimkan ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian oleh pihak kejaksaan,” imbuh KabidHumas.

Terkait apa motif tersangka, pihaknya masih harus meminta kepastian dari penyidik penanganan kasus asusila tersebut.

Dalam kasus yang sempat viral di media sosial ini, penyidik Polda Jateng juga telah menyita sejumlah barang bukti yakni tiga unit ponsel yang sudah melalui pemeriksaan laboratorium forensik. (ucl/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...