28 C
Semarang
Senin, 9 Maret 2026

Gubernur Jateng: Cukup Pati dan Pekalongan Terjerat Hukum, Jangan Ada Lainya! 

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Gubernur Ahmad Luthfi memberikan peringatan keras kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar tidak lagi terseret kasus hukum, khususnya korupsi. Ia menegaskan, kasus yang menimpa Bupati Pati dan Pekalongan harus menjadi peringatan terakhir bagi jajaran pemerintah daerah.

Peringatan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan menghadapi Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Senin (9/3/2026). Rapat koordinasi itu dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) masing-masing.

Di hadapan para kepala daerah, Ahmad Luthfi secara tegas menyinggung kasus hukum yang menjerat kepala daerah di Kabupaten dan Kabupaten Pekalongan dalam beberapa waktu terakhir.

“Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan nanti ada lagi. Ini warning untuk kita semua, cukup dua kali, jangan sampai ini ping telu,” tegasnya.

Baca juga:  Pajak Semarang Timur Perluas Jangkauan Lewat Pojok Pajak

Menurut Ahmad Luthfi, kasus tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar menjalankan tugas dengan orientasi pelayanan publik, bukan menyalahgunakan kewenangan jabatan. Ia menekankan, pejabat publik wajib menjaga integritas serta menjauhi praktik yang melanggar hukum, termasuk korupsi dan gratifikasi.

“Sebagai pejabat publik kita harus menciptakan birokrasi yang melayani dengan prinsip clear and good governance. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga,” ujarnya. Gubernur juga meminta para kepala daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.

“Saya minta para bupati dan wali kota betul-betul menjaga akuntabilitas, keterbukaan kita, transparansi kita,” katanya. Selain menyoroti integritas pejabat daerah, Ahmad Luthfi juga mengingatkan para kepala daerah agar tetap berada di wilayah masing-masing selama periode libur Lebaran.

Baca juga:  Kedepankan Toleransi Beragama Bersama Anak Yatim

Hal itu merujuk pada surat edaran Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri yang meminta kepala daerah siaga selama masa mudik dan arus balik. Menurut Ahmad Luthfi, kepala daerah harus memastikan kondisi wilayah tetap kondusif selama momentum Lebaran yang identik dengan lonjakan mobilitas masyarakat.

“Lebaran itu agenda tahunan. Sebagai pejabat publik kita sudah biasa jadi ‘Bang Toyib’ yang tidak pulang-pulang. Saya ingatkan H-7 sampai H+7 tetap berada di wilayah,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar kepala daerah tidak melakukan perjalanan pribadi ke luar negeri selama periode tersebut.

Dengan peringatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh kepala daerah dapat menjaga integritas sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa Lebaran. (UCL)



TERKINI

Rekomendasi

...