JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mengakses pelayanan publik, Kelurahan Jatisari meluncurkan layanan khusus administrasi bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan melalui program “LASAMBA GADIS”.
Program ini hadir sebagai wujud komitmen Kelurahan Jatisari dalam menerapkan prinsip good governance yang inklusif, non-diskriminatif, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga.
Layanan Jemput Bola: “Sambang Warga Disabilitas dan Rentan”
Kendala mobilitas seringkali menjadi penghambat utama warga disabilitas dan lansia untuk mengurus surat-surat penting. Menjawab permasalahan tersebut, Kelurahan Jatisari menghadirkan layanan Lasamba Gadis.
Melalui layanan ini, tim dari Kelurahan Jatisari yang terdiri dari petugas pelayanan dan Kader RT akan mendatangi langsung rumah warga sesuai jadwal yang telah disepakati.
Jenis layanan yang dapat diakses melalui Sambang antara lain:
1. Surat Keterangan Tidak Mampu / SKTM
2. Surat Pengantar Bantuan Sosial
3. Surat Keterangan Domisili
4. Surat Keterangan Usaha
5. Konsultasi dan informasi layanan kependudukan lainnya
Alur Pelayanan yang Mudah dan Cepat
Proses layanan didesain sesederhana mungkin untuk memudahkan warga:
1. Pendaftaran: Warga atau keluarga dapat mendaftar melalui Ketua RT setempat atau melalui WA JATI DISABILITAS resmi Kelurahan Jatisari.
2. Verifikasi di Rumah: Tim datang ke rumah untuk melakukan verifikasi data dan menerima berkas persyaratan.
3. Proses Administrasi: Berkas diproses di kantor kelurahan maksimal 1 hari kerja.
4. Pengantaran Surat: Surat yang sudah selesai akan diantar kembali ke rumah oleh tim atau melalui Kader RT dan PSM, Warga juga akan menerima notifikasi melalui WhatsApp.
Seluruh layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Komitmen Inklusi dan Transparansi
Kepala Kelurahan Jatisari menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang adil bagi semua.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk penyandang disabilitas dan lansia, memiliki akses yang sama terhadap layanan administrasi. Ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujarnya.
Untuk menjamin transparansi, setiap kegiatan Sambang didokumentasikan dalam Berita Acara dan Register Layanan. Data ini digunakan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.(*)





