JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Suara Salatiga dinilai masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperluas pelayanan informasi kepada masyarakat. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya didukung sarana dan teknologi penyiaran yang memadai.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Salatiga, Laurent Adrian, mengatakan RSPD Suara Salatiga saat ini mampu menyumbang sekitar Rp70 juta per tahun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kontribusi tersebut ditargetkan meningkat menjadi Rp100 juta per tahun.
Menurut Laurent, capaian itu cukup positif jika dibandingkan dengan badan usaha milik daerah yang memiliki aset dan investasi jauh lebih besar.
“RSPD ini kontribusinya sekitar Rp70 juta setahun dan ditargetkan Rp100 juta. Kalau dibandingkan dengan PDAU Salatiga yang nilai aset dan investasinya miliaran rupiah, kontribusi PAD-nya sekitar Rp80 juta. Artinya, RSPD sebenarnya cukup hebat,” kata Laurent.
Meski memiliki kontribusi terhadap PAD, kondisi sarana dan teknologi RSPD justru menjadi perhatian DPRD. Sejumlah peralatan penyiaran disebut sudah berusia sangat tua sehingga dinilai tidak lagi sejalan dengan perkembangan teknologi radio saat ini.
“RSPD Suara Salatiga ini memang memprihatinkan. Ada peralatan yang sudah sangat tua, bahkan ada yang sejak 1967,” ujarnya.
Laurent mengatakan modernisasi dan inovasi perlu dilakukan, baik terhadap perangkat di dalam studio maupun infrastruktur pemancar. Pembaruan pemancar dinilai penting untuk memperluas jangkauan siaran sehingga informasi yang disampaikan RSPD dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Pemancarnya perlu diperbarui sehingga jangkauannya lebih luas. Kalau sarana dan teknologinya diperbaiki, peluang RSPD untuk berkembang sebenarnya sangat besar,” jelasnya.
Selain persoalan peralatan, keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi tantangan. RSPD Suara Salatiga saat ini disebut hanya didukung sekitar tujuh pekerja, sebagian di antaranya berstatus paruh waktu.Kondisi tersebut membuat tenaga yang ada harus menangani sejumlah pekerjaan sekaligus, termasuk tugas-tugas dalam kegiatan penyiaran.
Padahal, menurut Laurent, peluang peningkatan pendapatan RSPD masih terbuka lebar, terutama dari sektor iklan. Tarif iklan yang dinilai masih relatif murah dapat menjadi salah satu ruang untuk meningkatkan pemasukan apabila dikelola secara lebih profesional.
“Peluangnya besar. Iklan masih murah sekali. Ini yang harus dikembangkan,” katanya.
Karena itu, Komisi A DPRD Kota Salatiga mendorong pemerintah daerah tidak hanya mempertahankan keberadaan RSPD, tetapi juga melakukan revitalisasi secara bertahap. Modernisasi peralatan, penguatan sumber daya manusia, perluasan jangkauan siaran, hingga pengembangan sektor komersial dinilai perlu berjalan beriringan.
Kerja sama dengan pihak ketiga juga dapat menjadi salah satu opsi untuk mengembangkan RSPD, sepanjang pola kerja sama tersebut tetap memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan tidak menghilangkan fungsi pelayanan publik.
Laurent menegaskan, penguatan RSPD tidak semata-mata bertujuan mengejar peningkatan PAD. Sebagai radio milik pemerintah daerah, RSPD juga memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi dan menjadi salah satu sarana komunikasi pemerintah dengan masyarakat.
“Jadi bukan hanya soal PAD. RSPD juga punya fungsi pelayanan informasi publik. Karena itu, teknologinya harus mengikuti perkembangan zaman,” pungkasnya. ( deb)




