JATENGPOS. CO. ID, KOTA SEMARANG – Menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi masyarakat di depan DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, Ketua DPW Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAGNAS) Jawa Tengah, Pdt. Yermia Suprayitno, S.Th., M.Ag., mengajak masyarakat, khususnya umat Kristiani, gereja-gereja, guru Pendidikan Agama Kristen, serta generasi muda untuk ikut menjaga suasana bangsa tetap damai, tertib, dan kondusif.
Menurut Pdt. Yermia, menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara dalam kehidupan demokrasi. Kritik terhadap pemerintah maupun lembaga negara juga merupakan bagian dari kontrol masyarakat yang perlu dihormati.
Namun kebebasan tersebut, menurutnya, harus disertai tanggung jawab moral agar perjuangan menyampaikan aspirasi tidak berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum ataupun konflik antarsesama anak bangsa.
“Menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional masyarakat. Silakan menyampaikan kritik dengan tegas, tetapi lakukan dengan damai dan bermartabat. Jangan sampai tujuan yang baik kehilangan maknanya karena tindakan anarkis, kekerasan, ataupun provokasi,” ujar Pdt. Yermia.
Gereja Tidak Boleh Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Pdt. Yermia menegaskan bahwa gereja tidak seharusnya bersikap apatis terhadap persoalan sosial dan kebangsaan. Gereja mempunyai tanggung jawab moral untuk menghadirkan nilai kebenaran, keadilan, perdamaian, serta kepedulian terhadap sesama.
Namun keterlibatan tersebut bukan berarti gereja harus terseret dalam kepentingan politik praktis.
Sebaliknya, gereja harus mampu menjadi suara moral dan pembawa damai di tengah masyarakat.
“Gereja harus berada di tengah bangsa sebagai pembawa damai. Kita tidak boleh diam terhadap ketidakadilan dan korupsi, tetapi cara kita memperjuangkan kebenaran juga harus mencerminkan nilai kasih, kedamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” katanya.
Pdt. Yermia mengingatkan prinsip Alkitab dalam Matius 5:9, “Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.”
Menurutnya, ayat tersebut bukan berarti umat Kristen harus diam ketika melihat persoalan bangsa. Sebaliknya, umat dipanggil memperjuangkan kebenaran dengan cara yang tidak melahirkan kebencian dan permusuhan baru.
Guru Agama Kristen Punya Peran Strategis
Pdt. Yermia juga memberikan perhatian khusus kepada para guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) di sekolah-sekolah.
Menurutnya, guru agama mempunyai posisi strategis dalam membentuk generasi muda agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, maupun ajakan melakukan kekerasan.
“Saya mengajak guru-guru Pendidikan Agama Kristen untuk terus menanamkan kepada anak-anak kita bahwa keberanian menyampaikan kebenaran harus berjalan bersama dengan tanggung jawab, kasih dan penghormatan kepada orang lain,” ujarnya.
Pendidikan agama, lanjutnya, tidak cukup hanya mengajarkan pengetahuan tentang Alkitab, tetapi juga harus menghasilkan karakter yang terlihat dalam kehidupan bermasyarakat.
Generasi muda Kristen harus dididik menjadi generasi yang kritis tetapi tidak beringas, berani tetapi tidak membenci, dan memperjuangkan keadilan tanpa kehilangan kasih kepada sesama.
Ia juga mengajak para pendeta, gembala jemaat, aktivis gereja dan orang tua untuk memberikan pemahaman yang sehat kepada generasi muda dalam menggunakan media sosial.
Jangan sampai perbedaan pendapat politik membuat persaudaraan di tengah masyarakat rusak.
Korupsi Harus Dilawan, RUU Perampasan Aset Perlu Dikawal
Terkait aspirasi masyarakat mengenai percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, Pdt. Yermia berpandangan bahwa semangat memperkuat pemberantasan korupsi patut mendapatkan perhatian serius.
Menurutnya, korupsi bukan hanya persoalan hukum ataupun kerugian keuangan negara, tetapi juga persoalan moral karena dampaknya dapat mengurangi hak masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, pembangunan dan kesejahteraan.
“Korupsi bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan. Setiap rupiah uang negara yang disalahgunakan pada akhirnya adalah hak masyarakat yang dirampas. Karena itu, upaya memperkuat pemberantasan korupsi harus kita dukung, tentunya melalui proses hukum dan perundang-undangan yang transparan, adil dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Karena itu, Pdt. Yermia berharap DPR RI dan pemerintah membuka ruang dialog yang luas bagi masyarakat dalam pembahasan RUU Perampasan Aset sehingga undang-undang yang nantinya dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, menjunjung prinsip keadilan, melindungi hak warga negara, dan benar-benar efektif dalam memberantas kejahatan korupsi.
Pemerintah Juga Harus Mau Mendengar
Di sisi lain, Pdt. Yermia menekankan bahwa tanggung jawab menjaga kedamaian bukan hanya berada di tangan masyarakat dan peserta aksi.
Pemerintah, DPR RI dan aparat negara juga harus menunjukkan keterbukaan dalam mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Masyarakat kita minta menyampaikan aspirasi dengan tertib. Pada saat yang sama, pemerintah dan wakil rakyat juga harus membuka telinga dan hati untuk mendengar. Demokrasi yang sehat membutuhkan rakyat yang bertanggung jawab dan pemimpin yang bersedia mendengar,” katanya.
Aparat keamanan juga diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, humanis dan proporsional sehingga keamanan tetap terjaga tanpa menghilangkan ruang masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara konstitusional.
Doa Gereja untuk Korban Gempa NTT
Pdt. Yermia juga mengajak seluruh gereja dan umat Kristiani di Jawa Tengah untuk tidak melupakan saudara-saudara yang terdampak gempa bumi besar di Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya, di tengah dinamika politik dan penyampaian aspirasi masyarakat, bangsa Indonesia juga sedang membutuhkan semangat solidaritas kemanusiaan.
“Mari gereja-gereja mendoakan saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur dan, sesuai kemampuan masing-masing, ikut menghadirkan pertolongan nyata. Perbedaan politik jangan sampai membuat kita kehilangan kepekaan terhadap penderitaan sesama,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah rumah bersama yang dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya dan pandangan politik.
Karena itu, menurutnya, seluruh elemen masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk menjaga persatuan.
Jangan Mudah Terprovokasi
Menjelang 27 Agustus, Pdt. Yermia secara khusus mengajak jemaat gereja, guru agama Kristen, mahasiswa, pelajar dan kaum muda untuk melakukan verifikasi setiap informasi yang beredar melalui media sosial.
Informasi provokatif, menurutnya, jangan langsung diteruskan sebelum diketahui kebenarannya.
“Jangan mudah diadu domba. Jangan menyebarkan berita yang belum kita ketahui kebenarannya. Jangan pula menggunakan mimbar agama ataupun media sosial untuk membangun kebencian. Indonesia terlalu berharga untuk kita korbankan hanya karena perbedaan pandangan,” tegasnya.
Pdt. Yermia berharap rencana aksi 27 Agustus 2026 dapat berlangsung aman, damai dan tertib, sementara aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat didengar serta ditindaklanjuti melalui mekanisme demokrasi dan hukum yang berlaku.
“Mari kita jaga Indonesia bersama. Kritiklah dengan keberanian, perjuangkan keadilan dengan keteguhan, tetapi lakukan semuanya dengan kasih dan kedewasaan. Gereja harus hadir membawa terang, menjadi pembawa damai dan turut merawat persatuan bangsa,” pungkas Pdt. Yermia Suprayitno, S.Th., M.Ag., Ketua DPW BAMAGNAS Jawa Tengah.
Kita mendoakan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran mampu mengatasi berbagai beban persoalan bangsa. (*)




