Oleh: Djoko Setijowarno (Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)
JATENGPOS. CO. ID, SEMARQNG- Di tengah upaya Kota Semarang memoles wajah perkotaan dan memperkuat jaringan transportasi massalnya, satu persoalan mendasar kerap terabaikan di ruang jalan: hak dan kenyamanan pejalan kaki.
Keberadaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang mulanya dibangun sebagai sarana keselamatan, kini justru berbalik menjadi infrastruktur yang dihindari warga. Alih-alih memfasilitasi pergerakan, mayoritas JPO di Kota Semarang sepi pengguna akibat penerapan aksesibilitas yang buruk, desain yang kurang terawat, serta orientasi pembangunan jalan yang mengutamakan kendaraan bermotor daripada pejalan kaki. Sejumlah masalah mendesak harus segera menjadi perhatian khusus Pemkot Semarang agar JPO kembali diminati warga.”
JPO di Kota Semarang sepi pengguna akibat penerapan aksesibilitas yang buruk, desain yang kurang terawat, serta orientasi pembangunan jalan yang mengutamakan kendaraan bermotor daripada pejalan kaki. Sejumlah masalah harus menjadi perhatian khusus dari Pemkot. Semarang agar JPO diminati warga.
Pertama, *desain tidak ramah pejalan kaki (non-inklusif)* . Tangga JPO dibangun terlalu tinggi tanpa sudut landai ( _ramp_ ). Hal ini menguras energi pejalan kaki serta menyulitkan lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Naik-turun JPO menambah jarak tempuh secara signifikan dibanding menyeberang langsung di permukaan jalan. Pejalan kaki cenderung memilih rute paling efisien secara energi dan waktu.
Kedua, *kondisi fisik rusak dan kurang terawat* . Sejumlah JPO di koridor utama (seperti kawasan Pasar Bulu, Jalan Jendral Sudirman, hingga Kagok) mengalami kerusakan struktur, seperti lantai besi/kayu berlubang, berkarat, serta atap seng/fiber yang lepas. Ketakutan akan risiko keselamatan (roboh atau terperosok) membuat warga lebih memilih menyelinap di antara lalu lintas kendaraan daripada naik ke JPO yang tidak layak.
Ketiga, *masalah keamanan dan lingkungan serta komersialisasi* . Banyak struktur JPO ditutupi baliho iklan komersial besar yang menghalangi pandangan dari luar, menciptakan area titik buta ( _blind spot_ ) yang rawan tindakan kriminal. Pada malam hari, JPO sering kali gelap dan kerap beralih fungsi menjadi tempat penyalahgunaan atau area tunawisma, sehingga memicu rasa takut bagi penyeberang.
Keempat, *orientasi kendaraan vs pejalan kaki* . Pembangunan JPO sering ditujukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan bermotor agar tidak terhambat oleh pejalan kaki, bukan demi kenyamanan pejalan kaki itu sendiri. Kurangnya penegakan pembatas jalan sebidang dan tidak adanya fasilitas penyeberangan ramah disabilitas (seperti pelican crossing dengan lampu lalu lintas khusus) membuat pejalan kaki terbiasa menyeberang sebidang secara langsung.
Tantangan dan kendala
Penggunaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Semarang menghadapi sejumlah tantangan dan kendala struktural maupun non-struktural yang membuat warga enggan memanfaatkannya.
Pertama, *kondisi fisik dan perawatan infrastruktur* . Kerusakan Material: Banyak JPO eksisting, seperti di kawasan Pasar Bulu atau Jalan Pemuda mengalami korosi pada pelat besi, lantai berlubang, anak tangga aus, hingga atap peneduh yang bocor atau lepas, sehingga dinilai membahayakan keselamatan. Kurangnya Penerangan Jalan Umum (PJU) pada malam hari memicu potensi tindakan kriminalitas serta menjadikan area JPO terkesan kumuh atau disalahgunakan.
Kedua, *aksesibilitas dan desain ergonomis* . Elevasi JPO yang relatif tinggi dengan tangga terjal menguras energi pejalan kaki. Sebagian besar JPO belum menerapkan prinsip universal design (seperti penyediaan ramp landai atau lift), sehingga menyulitkan kelompok lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta membawa barang bawaan berat.
Ketiga, *aksesibilitas integrasi transportasi ( _first/last mile_ )* . Posisi pijakan tangga JPO sering kali tidak terhubung secara langsung ( _seamless_ ) dengan koridor halte Trans Semarang atau trotoar yang memadai, sehingga pejalan kaki harus memutar jauh atau turun kembali ke badan jalan. Penempatan lokasi JPO yang berjauhan dari titik asal/tujuan pejalan kaki membuat warga lebih memilih menyeberang langsung secara sebidang.
Keempat, *iklim dan kenyamanan lingkungan* . Suhu udara yang panas, kelembapan tinggi, serta minimnya peneduh vegetasi di sekitar akses JPO membuat penyeberangan tidak sebidang yang membutuhkan elevasi vertikal kurang nyaman secara mikroklimat.
Kelima, *pergeseran paradigma desain fasilitas penyeberangan* . Dalam tata ruang jalan modern, penggunaan JPO kerap dinilai memindahkan beban usaha menyeberang kepada pejalan kaki demi mempertahankan kelancaran lalu lintas kendaraan bermotor. Penyediaan fasilitas penyeberangan sebidang seperti _pelican crossing_ atau _zebra cross_ yang dilengkapi peninggian ( _raised crossing_ ) umumnya lebih diminati warga karena berprinsip _human-centric_ .
Pembenahan mendasar
Pemerintah Kota Semarang perlu melakukan pembenahan mendasar, mulai dari aspek fisik, keamanan, hingga integrasi jaringan transportasi. Pembenahan yang dapat dilakukan, pertama, *perbaikan fisik dan perawatan berkala* . Mengidentifikasi dan merehabilitasi JPO yang mengalami korosi, atap bocor, atau lantai berlubang (seperti kasus JPO Pasar Bulu) agar aman dinaiki warga. Menyelesaikan kendala status kepemilikan aset JPO antara Pemkot dan pihak ketiga (kontraktor iklan) agar proses pemeliharaan tidak terhambat.
Kedua, *peningkatan aksesibilitas dan inklusivitas* . Membangun ramp dengan kemiringan yang landai atau menambahkan lift/eskalator pada JPO bervolume tinggi. Memastikan ubin pemandu di trotoar tersambung dengan mulus hingga ke pangkal tangga JPO tanpa terhalang tiang atau pohon. JPO dilengkapi lift sudah ada di Kota Jakarta dan Surabaya. Memang cukup mahal biaya perawatan. Lift yang terpasang di JPO Pandanaran sudah tidak pernah digunakan lagi.
Ketiga, *keamanan dan kenyamanan lingkungan* . Memasang lampu LED di sepanjang geladak dan tangga JPO untuk mencegah potensi tindak kejahatan di malam hari. Menempatkan kamera pengawas atau patroli berkala untuk membebaskan JPO dari penyalahgunaan (seperti tempat tidur tunawisma, tempat sampah liar, atau area jualan yang menutupi jalur).
Keempat, *integrasi konektivitas transit* . Melancarkan arus pejalan kaki secara langsung dari JPO menuju selasar halte Trans Semarang (konsep _direct connection_ ), sehingga warga tidak perlu turun ke jalan raya untuk menyeberang. Menghubungkan kaki JPO dengan trotoar yang lebar, kontinu, dan bebas hambatan pedagang kaki lima.
Kelima, *evaluasi fungsi dan transisi ke permukaan jalan ( _Pelican Crossing_ )* . Mengkaji ulang JPO yang terlalu tinggi atau sepi pengguna. Jika kontur atau lebar jalan memungkinkan, Pemkot dapat mempertimbangkan penyeberangan sebidang (pelican crossing bersinyal) yang jauh lebih ramah untuk lansia, penyandang disabilitas, dan membawa beban.
Catatan penutup
Pembenahan infrastruktur penyeberangan di Kota Semarang membutuhkan komitmen lintas sektor yang menyentuh akar masalah, mulai dari kepastian aset, integrasi moda, hingga redesain fasilitas yang aksesibel bagi kelompok rentan.
Ke depan, efektivitas penyeberangan jalan tidak lagi diukur dari seberapa cepat kendaraan melintas, melainkan seberapa aman dan mudah manusia berpindah tempat. Dengan evaluasi yang komprehensif dan pembenahan mendasar tersebut, Kota Semarang berpeluang besar membangun jaringan pejalan kaki yang terintegrasi, bermartabat, dan berkelanjutan. (*)





