JATENGPOS.CO.ID, BATANG – Setelah melewati mediasi yang alot, akhirnya PT Waskita Karya Pemalang Batang Tol Road (PBTR) sepakat menghentikan armada dump truknya selama sepekan dan memenuhi sejumlah tuntutan warga Desa Masin, Kecamatan Warungasem. “Kami sepakat dan akan bertanggung jawab atas meninggalnya warga. Kami akan membicarakannya lebih lanjut dengan keluarga korban,” kata Perwakilan Humas PT Waskita Karya PBTR, Joni Tean saat pertemuan dengan keluarga korban, warga masyarakat dan Polres Batang di Balai Desa Masin pada Senin (4/12) siang.
Joni juga menyatakan ikut berbela sungkawa atas meninggalnya Maulida Arifiyati (19) warga Desa Masin dalam kecelakan itu. Selain itu, PT Waskita Karya juga akan memenuhi sejumlah tuntutan warga terkait dengan pemelihraan jalan perlintasan kendaraan berat pengangkut material. “Kami akan berusaha menepati keinginan warga, yaitu pemasangan lampu jalan dan perbaikan jalan yang rusak,” jelas Joni.
Seperti diberitakan Jateng Pos kemarin, Kades Masin Sugiato membeberkan, warga Desa Masin Kecamatan Warungasem masih marah pada sopir sopir dump truk pengangkut material tol. “Kami minta PT Waskita menghentikan aktivitasnya selama seminggu di akses jalan di Desa Masin. Itu juga sebagai tanda berkabung,” terang Sugianto. Warga berharap PT Waskita Karya benar benar menepati janjinya.
Sementara, pemblokiran akses jalan menuju jalan Tol Pemalang-Batang belum dibuka oleh warga. Sehingga dump truk PT Waskita tak bisa melintas. Sedangkan Kapolres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga meminta warga membuka blokir jalan. Sebab, pemblokiran jalan juga mengganggu aktivitas warga sendiri, terutama anak-anak sekolah yang terpaksa jalan kaki. Kapolres juga menegaskan, agar PT Waskita mentaati kesepakatan dengan warga, yakni tidak melakukan operasional dump truk selama sepekan kedepan. (dik)