JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bakal dipanggil DPRD Sragen. Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi soal adanya pemakaian biro travel milik Kepala PMD Suwandi untuk kegiatan studi banding 196 Kepala Desa (Kades) se Sragen ke Pulau Dewata, Rabu malam (9/11).
Namun dari pihak pengusaha membantah adanya upaya monopoli dan permainan terkait pelayanan jasa perjalanan studi banding ke Bali itu.
Wakil Ketua Dewan Sragen Muslim menyayangkan kabar tersebut. Lantaran mempertimbangkan kepantasan dan etika usaha. Mengingat Kepala Dinas terkait juga berkecimpung dalam bidang tersebut sehingga ada kesan monopoli.
”Masalah etika usaha, ketika menjadi sorotan banyak biro jasa serupa,” terangnya.
Munculnya persoalan itu, kata Muslim, tidak menutup kemungkinan dewan akan panggil pihak PMD untuk meminta penjelasan soal penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Coba kita jadwalkan untuk klarifikasi ke PMD soal penyelenggaraan kegiatan tersebut,” tutur politisi PKB ini.
Menanggapi sorotan tersebut, pengelola Ing Candra Wedding Organizer And Tour Inggrid Candra dan Delta Wildan menerangkan bahwa mereka juga menyampaikan penawaran seperti Biro Jasa yang lain. Mereka menepis kepercayaan yang diberikan karena memiliki hubungan dengan Kepala Dinas PMD Sragen.
”Kita mengajukan, mana yang di acc itu yang mengerjakan. Penawaran pun terbuka, banyak juga yang masuk memberi penawaran. Kami Menawarkan ke Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD),” jelas Wildan.
Pihaknya menjelaskan terkait mendapat kepercayaan dari FKKD, tergantung dari hasil lobi yang sudah dilakukan. Karena kebetulan banyak kades dalam FKKD yang merekomendasikan jasa mereka. Mengingat pengalaman pernah menggunakan jasa mereka.
”Kita masukkan hampir terakhir, dan banyak juga biro jasa yang masuk. Saya rasa bukan dari Sragen saja,” jelasnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pembinaan Administrasi Desa, Dinas PMD Sragen Supriyadi menyampaikan materi yang disampaikan pada kades yakni pengelolaan keuangan dan BUMDes.
Dia menjelaskan untuk anggaran kegiatan para kades diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Perihal pihak biro memiliki kedekatan dengan kadin PMD, dia menilai tidak ada upaya untuk mengarahkan. ”Kalau lihat perjalanan dari awal, tidak mengarahkan. Jujur bisa mendapatkan tender itu saya tidak tahu,” jelasnya.
Sedangkan untuk pemateri ada yang dari Sragen maupun dari Bali. Biro jasa yang bertanggungjawab menyediakan pemateri tersebut. (ars)