30.4 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Silaturahmi Dengan Serikat Pekerja Soloraya

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – BPJS Ketenagakerjaan terus gencar mensosialisasikan seluruh program perlindungan untuk pekerja. Salah satunya dengan dialog tentang manfaat BPJS ketenagakerjaan dengan perwakilan Apindo Surakarta, di Wedangan Joglo Gentan Sukoharjo, Senin malam (14/6/2021).

Dialog serius tapi santai tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi dan didampingi, Deputi Direktur Kanwil Jateng dan DIY dan didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta. Juga menghadirkan wakil perusahaan dan pengurus Apindo.

BPJS Ketenagakerjaan berharap para serikat pekerja mendukung program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin hubungan baik dengan serikat pekerja dalam menjamin kesejahteraan pekerja. Ya karena

“Serikat pekerja dan serikat buruh adalah mitra strategis kami, dan perlu bersinergi demi kesejahteraan para pekerja. kegiatan dialog ini mengenai manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja dan sekaligus menjelaskan program perlidungan di BPJS Ketenagakerjaan. Kita tau bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan pada pekerja melalui 4 program.

Baca juga:  Bea Cukai Surakarta Sita 2,16 Juta Batang Rokok Ilegal

Program tersebut antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP), dan akan ditambah dengan program baru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)” ungkap Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri.

Ketua HR (Human Resource) Forum Soloraya, Bengawan Tejo Handoyo juga menyampaikan harapannya kepada BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja baik dari sektor formal maupun informal seperti pedangang, petani, dan UMKM dapat dillindungi oleh BPJS Ketenagaakerjaan.

Hasan Fahmi selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, menyampaikan bahwa seluruh jajarannya akan selalu melakukan sosialisasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, dengan mengandeng Pemerintahan Daerah dan Stakeholder untuk mempercepat akuisisi sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditetapkan pada tanggal 25 Maret 2021.

Baca juga:  Mulai Jalani Vaksinasi, Pelajar di Solo Berharap Segera PTM

“Kami berharap seluruh pekerja baik sektor formal dan nonformal bisa tercover keanggotaan dan mendapat manfaat dari seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, seperti JKK, JHT, JKM, JP dan JKP,” tegas Hasan Fahmi.

Sampai hari ini, jumlah tenaga kerja aktif yang baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni 284.295 dari sektor formal dan 30.239 dari sektor informal yang mencakup wilayah Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Sragen, dan Wonogiri. (dea)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya