26.3 C
Semarang
Rabu, 16 Juli 2025

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Solo Minta Maaf

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) meminta maaf kepada masyarakat karena perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dari darurat menjadi Level 4. Di sisi lain, pihaknya berjanji akan mengupayakan agar warga yang terdampak bisa segera mendapatkan bantuan.

“Ini (perpanjangan PPKM) kami mohon maaf bagi seluruh warga Kota Solo yang terdampak kebijakan pemerintah. Ini benar-benar selaku Pemkot mohon maaf. Tetapi akan ada tindaklanjut berupa bantuan bagi warga yang terdampak,” ujarnya kepada wartawan usai menyerahkan sapi kurban dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Masjid Agung Keraton Surakarta, Rabu (21/7).

Ia menambahkan, selain bantuan dari Pemerintah Pusat, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Pemkot juga mengupayakan anggaran untuk dialokasikan sebagai bantuan bagi warga yang terdampak yang belum masuk dalam data penerima bantuan sosial (bansos) dari pusat.

“Makanya saat ini kami minta masing-masing OPD yang leading sektornya terdampak untuk mendata. Misalnya Dishub kan leading sector parkir mendata berapa tukang parkir yang terdampak, Dinas Perdagangan mendata pedagang pasar, toko, PKL yang tidak bisa jualan selama PPKM Darurat, begitu seterusnya. Sehingga bisa mendapatkan bantuan dan bertahan melewati perpanjangan PPKM,” paparnya.

Baca juga:  Sapa Dapil Awal Tahun 2022, Luluk Salurkan Bantuan Ratusan Juta

Iapun meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap patuh protokol kesehatan (prokes) 5M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas. Sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa turun dan aturan bisa dilonggarkan.

Sebab sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota Solo Nomor 067/2236 tentang PPKM Level 4 Covid-19 Kota Solo, aturan yang dikenakan masih sama dengan PPKM Darurat 3-20 Juli lalu. Dimana masih ada pembatasan untuk sektor esensial dan penutupan sektor non esensial.

“Sementara ini Solo masih pada posisi level 4. Seperti pidato presiden kemarin, bahwa akan dievaluasi tanggal 25 Juli mendatang. Kalau saat itu Kota Solo angka Covid-nya sudah turun ke level 3 atau bahkan 2, maka akan dilakukan relaksasi. Seperti pasar tradisional non esensial boleh buka, jam buka tempat usaha bisa sampai pukul 21.00 WIB, boleh makan di tempat 30 menit  dan pelonggaran lainnya. Makanya mari kita patuhi prokes biar angkanya turun sehingga ekonomi bisa jalan lagi,” imbaunya.

Baca juga:  Bioskop di Solo Mulai Beroperasi

Terkait evaluasi PPKM Darurat, Teguh mengatakan, beberapa hari ini angka penyebaran Covid-19 mulai menurun dan jumlah yang sembuh juga lambat laun meningkat. “Tapi kita lihat lagi lima hari ini, apalagi kemarin Idul Adha, harapannya tidak ada lonjakan lagi. Apalagi jumlah yang meninggal juga banyak tiga hari ini. Ini yang masih harus diwaspadai,” tandasnya.

Teguh juga menyoroti Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit yang masih di angka 90 persen hingga membuat fatality rate masih relatif tinggi.

“Ini tentu menjadi keprihatinan dan membuat masyarakat untuk benar-benar mematuhi prokes dan lebih sabar lagi,” pungkasnya. (Jay/rit)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya