JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Para siswa di Boyolali harus bersabar lagi untuk dapat masuk sekolah atau mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). Pasalnya, saat ini Boyolali masih masuk PPKM level 4, sehingga PTM belum diperbolehkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Darmanto, mengatakan PTM memang ditunggu. Tidak hanya siswa, tapi juga orang tua wali murid dan guru.
Namun, regulasi perizinan PTM merujuk pada level PPKM. Saat ini Boyolali masuk PPKM level 4. Sehingga belum bisa menggelar PTM.
“PPKM juga diperpanjang sampai akhir Agustus. Sedangkan Boyolali berada di (PPKM) level 4. Jadi kami juga harus ikut menyukseskan kebijakan pemerintah, utamanya dalam menekan mobilitas masyarakat,” kata Darmanto kepada wartawan ditemui pada vaksinasi dosis kedua siswa SMPN 1 Boyolali, Jumat (20/8/2021).
Karena di level 4, sehingga tidak memungkinkan untuk memasukan siswa ke sekolah. Sehingga pilihannya tetap pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Semua juga khawatir terjadi lost learning karena terlalu lama PJJ. Namun, karena izin merujuk pada level di PPKM bukan tingkat mikro lagi. Maka tetap kita ikuti,” imbuh dia.
Menurut Darmanto, hanya wilayah Kabupaten/Kota yang berada di PPKM level 1-3 yang bisa menggelar PTM.
“Jadi, sabar dulu,” kata Darmanto.
Selain tidak di PPKM level 4, lanjut Darmanto, syarat PTM mengharuskan siswa dan guru telah menerima dua kali dosis vaksin. Sampai saat ini, baru SMPN 1 yang sudah menyelesaikan vaksin dosis kedua untuk siswa. Sedangkan 13 sekolah di Kecamatan Boyolali lainnya, baru akan menerima vaksin dosis kedua pada 9 Septemper mendatang.
Vaksinasi ini selain membentuk imunitas komunal, juga mengambil peran dalam meyakinkan orangtua. Utamanya, untuk menjamin keamanan siswa serta meminimalisir potensi paparan di sekolah.
Meski demikian, jelas Darmanto, meski siswa, pendidik dan tenaga kependidikan sudah mendapatkan vaksin lengkap, siswa yang masuk mengikuti PTM nantinya tetap dibatasi. Untuk jenjang SMP dan SD maksimal 50 persen dari kapasitas. Sedangkan TK/PAUD maksimal 30 persen. (aji)