spot_img
32.6 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Jualan Pil Setan, Pedagang Hik di Sragen Sembunyikan Puluhan Butir di Tempat Ini

SRAGEN – Seorang pedagang warung HIK bernama Agus Widodo alias Tejo (38), warga Bendungan Rt.15/00, Desa Pilangsari Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen disergap aparat kepolisian, Rabu (15/9) usai kepergok berjualan pil setan.

Petugas menyita sejumlah obat terlarang dari bakul HIK ini, di antaranya delapan butir obat jenis Riklona, 21 butir obat jenis Atarax, empat butir Merlopam, sepuluh butir Alprazolam. Kemudiah juga diamankan sebuah HP Samsung dan uang tunai Rp 85 ribu.

Penangkapan itu bermula, team Opsnal Polres Sragen mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung Hik depan Masjid Baziz Pilangsari sering di gunakan untuk bertransaksi pil setan.

Mendapatkan informasi itu, Ipda Agus Warsito bersama anggotanya, melakukan pemantauan adanya transaksi obat obatan yang mengandung psikotropika tersebut. Hasil dari pengintaian itu, mencurigai gerak gerik pedagang Hik tersebut.

Baca juga:  Belasan Toko Di Wonosobo Langgar Aturan Protokol Kesehatan

Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan pil setan seperti Riklona, Atarax,Merlopam dan Alprazolam. Pil setan itu ditemukan di dalam kotak pensil warna ungu yang disimpan di bagian atas gerobak jualan Hik.

Pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan barang haram itu dari Agung Klontong alamat Teguhan, Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti menjelaskan, sebelumnya seorang pengedar bernama Suris (20), warga Galeh, Tangen, Sragen juga ditangkap setelah kedapatan menyimpan 500 butir Trihexyphenidyl.

“Para tersangka saat ini jadi tahanan Polres Sragen,” papar AKP Rini. (ars/rit)

spot_img

TERKINI