26.5 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Gelar Apel Besar, dari Wonogiri Komunitas Otomotif Ikrarkan Zero Knalpot Brong

JATENGPOS.CO.ID, WONOGIRI – Seminggu setelah Polda Jateng memerintahkan razia knalpot brong di seluruh wilayah Jawa Tengah, Polres Wonogiri menginisiasi menggelar apel besar dan ikrar zero knalpot brong.

Apel besar zero knalpot brong dihadiri langsung oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Susanto, beserta jajarannya, Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Nugroho dan Forkompinda Wonogiri dan Perwakilan seluruh komunitas motor, dihelat di GOR Giri Mandala Wonogiri, Minggu (23/1/2022).

“Baru seminggu lalu Polda Jateng meluncurkan program Jawa Tengah Menuju Bersih Knalpot Brong. Hari ini saya sangat bangga karena Polres Wonogiri telah mendeklarasikan telah bersih dari knalpot brong. Dari Wonogiri Ikrar Zero Kenalpot Brong tentunya daerah lain akan menyusul,” ungkap Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.

Ditambahkan Dirlantas Polda Jateng, sejak diluncurkan sampai sekarang sudah ada 7.405 knalpot brong yang ditertibkan. Di Jawa Tengah dalam satu hari orang meninggal dunia karena kecelakaan bisa sampai 3-4 orang. Diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong.

Keberadaan knalpot brong yang membisingkan telinga sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu Polda Jateng mengambil sikap untuk menindak tegas bagi pemilik kendaraan yang nekat memasang knalpot yang tidak standar pabrik.

Baca juga:  390 Penderita Gangguan Jiwa di Jawa Tengah Masih Alami Pemasungan

“Saya yakin dengan upaya preventif kepatuhan akan meningkat. Saat ini kami sampaikan bahwa penindakan elektronik trafic sudah berjalan di Jawa Tengah termasuk wonogiri. Wonogiri sudah banyak kamera yang mobile yang akan memantau kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas,” imbuh Kombes Pol Agus.

Dalam apel besar zero knalpot brong, juga diucapkan Ikrar Tertib Berlalu Lintas, oleh perwakilan komunitas motor, yang isinya:

“Dengan mengucap bismillah, kami komunitas club otomotif di Wonogiri menyatakan akan selalu:

1. menaati peraturan lalu lintas, menghormati hak pengguna jalan, menjadikan jalan raya sebagai tempat yg aman nyaman dan tertib berlalu lintas.

2. memberikan ketauladanan dalam berkendara di jalan raya, sehingga dapat memberikan contoh yang baik di masyarakat dalam membangun peradaban tertib berlalu lintas di jalan raya untuk mewujudkan kamtertibpar lantas.

3. tidak menggunakan memodifikasi kendaraan bermotor berknalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban di jalan raya.

Usai membacakan ikrar zero knalpot brong, dilakukan penyematan Pin Tertib berlalu lintas kepada perwakilan Club Otomotif, penandatanganan ikrar tertib Berlalu Lintas Zero Knalpot brong dan lomba safety riding.

Baca juga:  Luluk Desak Badan Pangan Nasional Segera Bekerja Atasi Persoalan Klasik Petani

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan Polres Wonogiri sangat menaruh perhatian pada program zero knalpot brong. Apalagi sebelumnya ada peristiwa anggota polisi yang ditabrak pengendara motor dengan knalpot brong saat akan dihentikan.

“Polres Wonogiri tetap mengutamakan tindakan preventif, kalau nekat baru kemudian akan ditindak. Selama ini knalpot yang kena razia langsung dilepas dan langsung dipasang dengan knalpot standard pabrik,” kata Kapolres Dydit.

Selain razia, Polres Wonogiri juga melakukan razia di sejumlah bengkel dan toko aksesoris sepeda motor dan memberikan himbauan agar tidak menjual atau memasang knalpot brong.

Untuk knalpot hasil razia masih dikumpulkan untuk nanti akan dijadikan monumen peringatan, agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan tidak mengganggu pengguna jalan lain. (Dea)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya