JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Rumah juragan gabah Agung Pujiyanto (41), warga Dukuh Bulakrejo RT 001/014 Desa Tangkil, Kecamatan Sragen kota, diobok – obok maling. Pelaku berhasil menggasak perhiasan berbagai jenis berupa kalung, cincin, anting dan gelang dengan harga sekitar Rp 30 juta.
Ada juga tiga buah handphone merk Vivo V-5, Oppo A 37 dan Nokia. Lantas pelaku juga mengambil dua jam tangan, serta tiga BPKB asli terdiri dari Truk Izusu AD-1620-GN, Toyota Innova AD-8402-AY dan Truk Mitsubishi AD-1620-EN.
Saat ini kasus pencurian ditangani Polsek Sragen kota, Minggu (31/1).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sore hari korban bersama istri Widati Winarsih (35) dan anak bermaksud mencari makan ke luar rumah.
Saat keluarga korban tengah keluar rumah itu, tanpa, diduga rumahnya yang kosong disatroni maling. Pelaku dengan cara mencongkel jendela samping rumah berhasil menyelinap masuk. Pelaku dengan cepat masuk kamar korban, seketika menggasak perhiasan, HP dan sejumlah buku BPKB.
Kejadian itu baru diketahui saat korban dan keluarganya pulang. Mereka kaget dan curiga rumahnya diobok – obok maling. Barang-barang dalam keadaan berantakan, terutama di sekitar kamar utama almari dalam keadaan diacak-acak dimana barang berharga disimpan.
Kapolsek Sragen kota AKP Pitoyo menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dugaan pelaku berhasil masuk kedalam rumah dengan cara masuk melalui cendela dengan mencongkel/merusak teralis jendela.
“Pelaku mengambil perhiasan, HP dan buku BPKB.Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam aksi pencurian tersebut,” papar AKP Pitoyo. (ars/rit)