28.6 C
Semarang
Minggu, 6 Juli 2025

Dewan Tolak Usulan Raperda Perluasan Toko Modern

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perluasan wilayah izin toko modern di kawasan wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso yang sempat mimicu kontroversi di masyarakat itu ditolak. Raperda yang diajukan eksekutif itu ditolak legislatif Karanganyar.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Karanganyar Joko Pramono mengungkapkan, terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan terkait penolakan Raperda perluasan Toko Moderen di kawasan wisata tersebut.

Salah satunya, Raperda perluasan Toko Moderen itu jika disetujui menjadi Perda, dikhawatirkan bakal mengancam keberlangsungan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kedua lokasi wisata tersebut.

“Jika ada toko modern di sana, masyarakat setempat tidak merasakan perputaran uang. Karena uang tersebut justru masuk ke pemilik modal besar di luar daerah,” jelas politisi PDIP, kemarin.

Baca juga:  Harga Cabai di Pasar Tradisional Solo Turun Jelang Ramadhan

Hal lainnya adalah Raperda perluasan Toko Modern itu tak sejalan atau kontradiktif dengan Raperda Bela Beli yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Karanganyar.
Untuk itu pihaknya mengharapkan pihak terkait agar mengkaji ulang usulan raperda tersebut. Mengingat, terjadi pro dan kontra di masyarakat.

Dirinya mengatakan sebagai solusi, pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Karanganyar memfasilitasi para pelaku UMKM. Semisal dengan mendirikan toko modern yang dikelola secara profesional dan beroperasi 24 jam sehingga dapat memberikan wadah bagi para pelaku UMKM setempat untuk memasarkan produknya.

“Soal kualitas produk dan soal layanan nanti dapat dilakukan melalui pelatihan,” tukasnya.

Seperti diketahui, sbelumnya Bupati Karanganyar Juliyatmono menilai perluasan zonasi toko modern di lokasi wisata dinilai bisa mendukung sektor pariwisata. Bupati memgaku banyak menerima keluhan, masih minimnya toko modern buka 24 jam di kawasan wisata. Rata-rata kaum milenial hingga warga perkotaan merupakan pengunjung objek wisata belanja beberapa barang di toko modern.

Baca juga:  Peradi Solo Siapkan 20 Pengacara Dampingi Warga Tak Mampu

“Itu kan di Tawangmangu nggak ada, Ngargoyoso tidak ada. Padahal banyak objek wisata,” ujarnya kala itu.

Oleh karenanya, Juliyatmono menilai Perda Toko Modern perlu direvisi. (yas/rit)

TERKINI

Pelajaran Duet Luthfi-Yasin

Rekomendasi

Lainnya