JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III pada Senin (25/8/2025), bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dihadiri Bupati Karanganyar Rober Christanto, Wakil Bupati Adhe Eliana, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, Wakil Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Timotius Suryadi, serta Kepala OPD se-Kabupaten Karanganyar.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, kritik, serta masukan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025.
Fraksi Gerindra menekankan agar perubahan APBD diarahkan mendukung implementasi RPJMD 2025–2029 dengan fokus pada peningkatan SDM, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja baru. Fraksi juga menyoroti pembangunan rumah ibadah di Gondangrejo yang perlu peninjauan lebih cermat agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Fraksi PKB menyoroti potensi pajak daerah yang belum digarap maksimal tanpa harus menaikkan tarif, pentingnya penguatan Koperasi Merah Putih, serta pengawasan ketat terhadap pengembang perumahan subsidi. Fraksi juga menekankan perhatian pada sektor pertanian, industri, perdagangan, dan pariwisata.
Fraksi PKS meminta penjelasan lebih komprehensif mengenai kebijakan ekonomi daerah, optimalisasi potensi PAD, efektivitas belanja daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Fraksi juga mendesak klarifikasi pemerintah terkait proyek “Holyland Experience” di Gondangrejo.
Fraksi Golkar mempertanyakan rendahnya peningkatan PAD sebesar 0,46 persen serta meminta pemerintah menjelaskan kendala serapan anggaran. Fraksi juga menekankan pentingnya pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun ada pengurangan transfer dari pusat.
Fraksi PDIP mengapresiasi langkah Pemkab Karanganyar, antara lain program perbaikan infrastruktur “Jalan Bebas Jeglongan,” serta komitmen tidak menaikkan tarif PBB. Fraksi menyoroti pentingnya pengisian perangkat desa, pemetaan sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, serta menanyakan langkah pemerintah terhadap proyek di Gondangrejo.
Fraksi Demokrat menyampaikan bahwa APBD Perubahan adalah instrumen strategis untuk mengakomodasi SILPA, mengoptimalkan kinerja keuangan daerah, dan menjaga keberlanjutan pembangunan. Fraksi menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Rapat ditutup dengan penegasan bahwa masukan dan kritik dari fraksi-fraksi akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan lebih lanjut, demi terwujudnya pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (yas/rit)