29.4 C
Semarang
Rabu, 22 April 2026

Tersandung Dugaan Penipuan, Kades Ponggok Ditetapkan Tersangka




JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Kepala Desa (Kades) Ponggok, Klaten, Junaedhi Mulyono, terjerat kasus dugaan penipuan uang miliaran rupiah. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng atas kasus dugaan penipuan dana talangan milik KPH Aryo Hidayat Adiseno, Owner PT SHA SOLO.

Berdasarkan pernyataan resmi dari Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagjo, berkas perkara Kades yang akrab disapa Junaed ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada awal 2025. “Saat ini kita sedang dalam proses memenuhi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tegasnya, mewakili Kapolda Jateng.

Pelapor, Aryo Hidayat Adiseno, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika Junaed meminjam dana talangan secara bertahap dengan total mencapai Rp4,5 miliar. Dana tersebut digunakan untuk proyek pembangunan jembatan dan alat kesehatan di Sragen.

Baca juga:  Melalui Edukasi Dasar Pijat Bayi, Prodi D3 Keperawatan UNW Bekali Keterampilan Siswa SMK An-Nur Boyolali

Pinjaman dana ini dituangkan dalam surat perjanjian yang disepakati kedua belah pihak. Namun, saat jatuh tempo pengembalian, Junaed tidak bisa memenuhi janjinya. “Beberapa kali yang bersangkutan mengirim cek, namun tidak bisa dicairkan karena dana tidak mencukupi,” ungkap Aryo Adiseno, Kamis (28/8).


Akibatnya, Aryo melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Jateng. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, Junaedhi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2024.

Dari total dana talangan sebesar Rp4,5 miliar yang diterima antara 2 Februari 2019 hingga 19 Juni 2020, Junaed baru mengembalikan Rp1,5 miliar setelah kasus ini dilaporkan.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Junaedhi Mulyono tidak membantah adanya permasalahan tersebut. Ia menyatakan terus berupaya untuk mengembalikan sisa dana talangan.

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Tulis Berhadiah Total 83,5 Juta

“Upaya untuk melunasi utang selama ini masih kami lakukan, semoga dalam waktu dekat dapat kami selesaikan,” pungkas Junaed. (dea/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...