30 C
Semarang
Sabtu, 18 Oktober 2025

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Psikotropika

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan psikotropika jenis Alprazolam. Dari pengungkapan ini, dua pelaku berhasil diamankan di wilayah Mojolaban, Sukoharjo.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di sebuah rumah kost di Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 2 Satresnarkoba Polres Sukoharjo segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua orang, yaitu INL (25), seorang karyawan swasta, dan DAW (19), seorang pelajar, keduanya berasal dari Karanganyar.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 3 butir obat Atarax Alprazolam 1 mg, uang tunai Rp40.000, serta satu buah celana panjang jeans berwarna hitam. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  64 Motor dan Tiga Mobil Diamankan Jelang Nataru

AKP Ari Widodo, Kasat Resnarkoba mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat dan komitmen Polres Sukoharjo dalam memberantas penyalahgunaan psikotropika.

“Benar, kami mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan psikotropika dengan barang bukti 3 butir Alprazolam 1 mg. Keduanya sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Ari Widodo pada Jumat, (29/08).

Pelaku dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 60 ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba atau psikotropika, sehingga peredaran obat-obatan terlarang dapat ditekan dan generasi muda terlindungi dari dampak buruknya. (dea/rit)


TERKINI


Rekomendasi

...

Pakai Peci NKRI Harga Mati, Ratusan Santri...

Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024...

Cak Imin Sebut PKB Harus Punya Kursi...

Rektor UVBN Prof Ali Mursyid Wisuda 414...

Geram, Bupati Sragen Kantongi Rapor Merah Lima...