27.5 C
Semarang
Minggu, 10 Mei 2026

Proyek Jalan di Boyolali Dimenangkan Kontraktor Bermasalah, Publik Khawatir




JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Keputusan panitia tender proyek pemeliharaan Jalan Pandanaran senilai Rp 22 miliar menuai polemik setelah PT Pollung Karya Abadi (PKA), sebuah perusahaan kontraktor asal Sumatera Utara yang memiliki rekam jejak bermasalah, ditetapkan sebagai pemenang. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran publik tentang kualitas dan kelanjutan proyek strategis yang didanai APBD tersebut.

Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui aplikasi SPSE yang diunggah 23 Agustus 2025, PT PKA berhasil mengungguli sembilan peserta tender lainnya dari total 66 pendaftar. Jalan Pandanaran sendiri adalah ikon budaya dan wajah kota Boyolali, sehingga proyek ini sangat penting bagi masyarakat.

Ketua LSM Masyarakat Regional Anti Korupsi (MARAK) Jawa Tengah, Joko Prakosa, menilai ada kejanggalan dalam proses tender ini. Menurutnya, terpilihnya PT PKA menimbulkan pertanyaan besar.

Baca juga:  Hindari Loss of Learning pada Siswa, Nadiem Dorong Pemda Segera Mulai PTM

“Terpilihnya PT PKA sangat kuat bau akal-akalan yang melibatkan oknum pejabat. Panitia tender seharusnya lebih cermat dan transparan, bukan justru memenangkan kontraktor dengan rekam jejak bermasalah,” ujar Joko, Selasa (9/9).

Joko mengingatkan bahwa seleksi tender yang berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) seharusnya mengedepankan integritas agar tidak merugikan negara dan masyarakat. Ia juga menyoroti lokasi kontraktor yang berada di luar Jawa, yang menambah risiko proyek terbengkalai.

“Banyak kontraktor lokal Solo Raya yang kompeten dan bersih dari catatan negatif. Kenapa justru yang bermasalah yang diloloskan?” tambahnya.

Rekam jejak PT PKA memang sangat mencoreng kepercayaan publik. Direktur Utama perusahaan berinisial S, diketahui pernah tersangkut kasus dugaan korupsi pencairan kredit Surat Perintah Kerja (SPK) di PT Bank Sumut Cabang Stabat pada tahun 2023 senilai Rp1,548 miliar.

Baca juga:  Berawal dari Laka Lantas, Polisi Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam

“Pemberitaan soal Dirut PT PKA yang tersandung kasus korupsi sudah tersebar luas di media. Tetapi ironisnya, perusahaan ini masih bisa menang tender proyek strategis di Boyolali,” kata Joko.

Mengingat kondisi tersebut, Joko menyerukan agar masyarakat ikut mengawasi jalannya proyek. Ia juga menuntut pengawasan ketat terhadap panitia penyelenggara. “Sanksi tegas harus diberlakukan agar proyek tidak terbengkalai dan kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya. (dea/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...