JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Fraksi PKS DPRD Karanganyar mengungkapkan sejumlah kejanggalan proses perijinan Wisata religi Hollyland yang saat ini menjadi polemik. Selain disinyalir kurang transparan, proses perizinan bangunan dilakukan satu per satu alias tidak langsung izin berupa kawasan wisata.
Ketua Fraksi PKS DPRD Karanganyar, Sirojudin Ahmad menjelaskan, polemik mega proyek wisata religi Hollyland di Gondangrejo saat ini Fraksi PKS masih melakukan pengkajian dan mencari fakta-fakta untuk mengambil keputusan sebagai sikap Fraksi terkait polemik tersebut.
“Kami dapat undangan Jumat nanti akan ada audiensi dengan Bupati, audiensi itu mengundang unsur DPRD, Komisi D dan Fraksi. Nanti sikap fraksi kita rumuskan setelahnya,” terang Sirojudin Ahmad pada wartawan, Selasa (30/9).
Menurut Sirojudin, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pengurusan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dilakukan satu per satu, sehingga izinnya tidak berupa kawasan wisata yang luas sekitar 40 hektare itu.
“Itu kan informasinya perizinan PBG-nya satu-satu, gereja sendiri, sekolah sendiri, dan lainnya, izinnya tidak langsung kawasan,” ungkapnya.
Ia membenarkan pernyataan Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo yang seharusnya Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang saat itu dipimipin PJ Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi harusnya bijak dalam mengeluarkan izin. Harusnya, perijinan hal-hal kawasan tersebut terang di depan sehingga polemik seperti ini dapat dihindarkan.
“Benar itu Pak Bagus. Meski perijinan tak mengharuskan persetujuan Dewan, hal itu jangan dipandang perijinan ansich. Karena ranahnya yang sensitif,” tegasnya.
Ia berharap, semoga nanti Pemkab Karanganyar dapat mempertemukan semua pihak. Dengan duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk persoalan tersebut. (yas/rit)



