JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Penolakan rencana pengadaan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLPB) atau geothermal di lereng Gunung Lawu terus berlanjut. Pasalnya, Desa Anggras Manis, Jenawi menjadi titik lokasi yang bakal dikembangkan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
Salah satu relawan peduli lingkungan Karanganyar, Yannuar Faishal menjelaskan, para relawan Karanganyar sepakat untuk menolak proyek geothermal tersebut. Pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak geothermal di lereng gunung Lawu.
“Pasca koordinasi itu, para relawan akan melakukan edukasi ke masyarakat terdampak. Khususnya terkait Geothermal di wilayah Jenawi. Sosialisasi kepada warga itu agar tahu dampak ke depan seperti apa,” terang Faishal.
Pihaknya berjanji terus berkomitmen untuk tetap menyuarakan penolakan terhadap geothermal. Faishal juga akan meminta DPRD Karanganyar mencabut Perda Nomer 1 tahun 2013 dan Perda 13 tahun 2019.
“Secara sistem kita akan komunikasi dengan DPRD. Karena Perda itu pintu masuknya. Tanpa Perda tak ada itu. Jadi kita minta Perda itu dicabut,” tegasnya.
Menyikapi bahwa geothermal tersebut merupakan program pusat. Pihaknya akan melakukan langkah petisi. Sebagai tanda seluruh masyarakat terdampak menolak dengan bukti tanda tangan. Itu menjadi dasar penolakan terhadap proyek yang ada. Ditegaskan Faishal, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diminta untuk menghentikan proyek geothermal tersebut.
“Penggalangan petisi akan kita lakukan setelah sosialisasi kepada warga Anggrasmanis, Jenawi,” tandasnya. (yas/rit)