JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, menegaskan komitmen Pemkab untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, efektif, dan memberikan manfaat gizi terbaik bagi anak-anak.
Penegasan ini disampaikan Wabup menyusul langkah antisipasi yang diperketat pasca-kasus keracunan makanan MBG di daerah tetangga seperti Wonogiri, Sragen, Klaten, dan Karanganyar.
“Dalam program MBG ini, kami menekankan, peningkatan kualitas MBG harus dimulai dari hulu, yaitu proses di Dapur Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG), hingga pemantauan kesehatan pasca-siswa menerima makanan.” Ungkap Wabup Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, Senin (13/10).
Dalam sidak yang dilakukan di SMP Negeri 1 Baki beberapa waktu lalu, Wabup Sapto secara rinci menyoroti beberapa poin kritis yang wajib dipatuhi seluruh pengelola SPPG agar proses berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP): Batas Belanja Bahan: Belanja bahan makanan diwajibkan maksimal dua hari sebelum dimasak, tidak boleh lebih lama.
Penyimpanan Bahan: Penyimpanan harus ketat. Bahan seperti ayam marinasi yang sudah disiapkan harus dimasukkan kembali ke kulkas sebelum digoreng untuk mencegah perubahan senyawa yang berbahaya. Waktu Distribusi: Makanan matang harus didinginkan sebelum dikemas. Waktu antara matang sampai diterima siswa harus maksimal 4 hingga 6 jam (4 jam dinilai lebih aman), dengan waktu efektif pengemasan dan distribusi hanya sekitar 2–2,5 jam.
Aturan Konsumsi: Makanan wajib segera dimakan di sekolah dan tidak boleh dibawa pulang untuk meminimalisir risiko basi atau kontaminasi. Dan Variasi Menu: Menu harus bervariasi untuk menumbuhkan selera makan anak-anak.
“Sidak penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan distribusi MBG, mulai dari pengolahan bahan, cara memasak, pengemasan, distribusi, hingga konsumsi, berjalan sesuai SOP,” kata Wabup Sapto.
Wabup menegaskan, tujuan utama pengawasan ketat ini adalah untuk memastikan kebersihan dan kelayakan makanan, serta menanggulangi potensi risiko keracunan, yang pada akhirnya bertujuan memberikan manfaat gizi maksimal.
“Alhamdulillah, berdasarkan pengamatan kami sampai hari ini, distribusi dari SPPG ke lokasi sekolah penerima manfaat masih dalam waktu aman,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, menambahkan bahwa untuk menjamin kepatuhan SOP, seluruh dapur SPPG wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Penerbitan SLHS memerlukan pemeriksaan langsung oleh petugas Puskesmas dan uji sampel makanan di Labkesda dengan proses maksimal 14 hari.
Dengan penekanan pada SOP yang ketat dan jaminan kualitas, Pemkab Sukoharjo berharap Program MBG berjalan efektif dan memberikan hasil nyata berupa peningkatan gizi dan kesehatan bagi generasi penerus di Sukoharjo. (dea/rit)