27 C
Semarang
Senin, 15 Desember 2025

Paduka dan Prasojo Wujudkan Sukoharjo ‘Digital Government’

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo secara resmi meluncurkan dua inovasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) terbaru, yakni Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa/Kelurahan (Paduka) dan Aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Online Sukoharjo (Prasojo), di Hotel Tosan Solo Baru, Sukoharjo, Senin (21/10).

 

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam sambutannya menegaskan bahwa inovasi ini merupakan keniscayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang dekat, murah, mudah, dan terjangkau.

 

“Hal ini sebagai bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan perwujudan dari Visi Misi Saya, khususnya Misi Nomor 1, untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Adaptif dan Amanah serta Layanan Publik yang Berkualitas,” ujar Bupati Etik.

 

Ia menambahkan, langkah ini juga mendukung terwujudnya program unggulan Sukoharjo Digital Government (Tol Layanan Publik).

Baca juga:  NU Diharapkan Terus Menjaga Kerukunan Bangsa

 

Paduka dirancang untuk mendekatkan layanan Adminduk kepada pengguna layanan di tingkat desa/kelurahan. Masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas kini tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kecamatan atau Dinas Dukcapil.

 

Sementara itu, Aplikasi Prasojo memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara online. “Tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Kita dapat melakukannya dari mana saja dan kapan saja selagi terjangkau oleh jaringan internet,” kata Bupati Etik.

 

Bupati Etik juga memberikan penekanan keras kepada seluruh penyelenggara layanan di Dinas Dukcapil, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Ia menekankan larangan keras untuk memberikan data individu penduduk kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, serta menegaskan bahwa semua pelayanan penerbitan dokumen kependudukan adalah gratis, tanpa ada pungutan biaya atau permintaan jasa pelayanan.

 

Kepala Dinas Dukcapil Sukoharjo, Budi Susetyo menjelaskan meskipun layanan online diluncurkan, Budi memastikan bahwa tempat layanan fisik di Dinas, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tetap dibuka.

Baca juga:  Lindungi Pekerja Formal dan Nonformal Bupati Sukoharjo Siapkan Regulasi Kepesertaan BPJamsostek

 

“Tempat layanan tetap kami buka itu alternatif pilihan manakala masyarakat misalnya melakukan layanan yang menggunakan aplikasi dengan catatan memang data penduduknya sudah clear,” jelas Budi.

 

Ia mengakui masih ada data penduduk yang ganda atau bermasalah, sehingga bagi mereka yang datanya belum clear tidak bisa menggunakan aplikasi PRASOJO dan layanan manual tetap disiapkan.

 

Terkait keamanan, Budi menjamin bahwa data masyarakat akan aman, bekerja sama dengan pihak ketiga dan difasilitasi Diskominfo untuk pengamanan jaringan.

 

“Kami optimistis layanan akan berjalan lancar karena infrastruktur di Sukoharjo sudah menggunakan fiber optic di semua wilayah,” pungkasnya. (dea/rit)



TERKINI

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak


Rekomendasi

...