25.9 C
Semarang
Kamis, 13 November 2025

Beredar Undangan Jumenengan PB XIV, Tuai Reaksi Minta Rembug Keluarga Lagi



JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Beredar undangan Jumenengan Dalem SISKS Pakoe Boewono XIV pada Sabtu (15/11/2025) di Keraton Surakarta Hadiningrat. Undangan untuk awak media diterima Rabu (12/11).

Rencana pelaksanaan upacara Jumenengan menuai tanggapan dari internal keraton maupun pemerintah pusat. Surat yang beredar menyebutkan acara penobatan Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram itu akan digelar mulai pukul 08.00 WIB.

KP Bambang Ari Pradotonegoro, juru bicara Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, menyampaikan bahwa pihak Maha Menteri terus melakukan komunikasi intensif ke berbagai arah internal dengan keluarga besar, serta eksternal dengan Pemerintah Kota, Provinsi, dan Menteri Kebudayaan di tingkat pusat.

Bambang menegaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017, Menteri Kebudayaan telah mengeluarkan surat yang mengonfirmasi posisi Maha Menteri.

Baca juga:  Ribuan Anak di Boyolali jadi Sasaran Vaksinasi BIN

“Menteri Kebudayaan mengonfirmasi bahwa Maha Menteri memang memiliki kewenangan untuk menjalankan fungsi ad interim Raja Keraton Surakarta sesuai dengan SK Mendagri tersebut,” katanya.

Terkait rencana Jumenengan, Bambang menyampaikan bahwa surat dari Menteri Kebudayaan juga berisi imbauan keras kepada semua pihak yang berkepentingan.

Pemerintah mengimbau agar pihak-pihak lain yang berkepentingan menahan diri, berkoordinasi, dan rembug keluarga dengan Maha Menteri. Ini imbauan dari pemerintah pusat agar semuanya sabar, cooling down dan mengutamakan kerukunan,” ucapnya.

Maha Menteri Panembahan Agung Tedjowulan sendiri menegaskan posisinya netral. “Beliau fokus pada upaya merangkul semua pihak dan memikirkan masa depan keraton,” ujarnya.

Bambang juga menyampaikan bahwa Keraton Surakarta pernah mendapatkan teguran dari pemerintah karena melakukan pelanggaran, diharapkan dalam Jumenengan ini juga harus melalui prosedur yang benar agar tidak mendapat teguran lagi dari pemerintah.

Baca juga:  Percepat Pembebasan Lahan Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1

Sementara itu, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, GRAy Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, menegaskan bahwa suksesi kepemimpinan keraton harus melalui proses yang sah.

“Karaton Surakarta Hadiningrat adalah National Living Heritage atau Cagar Budaya hidup. Dalam hal suksesi kepemimpinan, masih diperlukan rembug keluarga besar agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan adat maupun ketentuan hukum nasional,” terang Gusti Moeng.

Gusti Moeng menambahkan, saat ini Putra tertua PB XIII, KGPH Hangabehi, masih terus berupaya melakukan komunikasi dengan adiknya, KGPH Purboyo, namun pembicaraannya belum tuntas. Ia menekankan bahwa keberadaan Keraton harus dilindungi berdasarkan Undang-Undang (UU) yang berlaku di NKRI.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Jumenengan, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, belum dapat dimintai konfirmasi. (dea/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...