24 C
Semarang
Selasa, 27 Januari 2026

Sekolah Lansia Sragen Wisuda 113 Siswa

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Pendopo Sumonegaran Kompleks Rumah Dinas Bupati Sragen menjadi saksi semangat belajar tanpa batas, Selasa (27/1). Sebanyak 113 siswa Sekolah Lansia dari berbagai desa resmi diwisuda oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, didampingi Ketua TP PKK, Linda Sigit Pamungkas.

Para wisudawan ini dinyatakan lulus setelah menempuh kurikulum komprehensif, mulai dari kesehatan fisik dan mental, gizi, hingga kewirausahaan.

Menariknya, wisuda ini menjadi yang pertama di Jawa Tengah pada tahun 2026 dan turut diikuti oleh kedua orang tua Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Dr H. Wihaji, yang juga dinyatakan lulus.

Dalam sambutannya, Bupati Sigit menekankan pentingnya menjaga produktivitas dan kesehatan di usia senja. Hal ini berkaitan erat dengan proyeksi berakhirnya bonus demografi di Kabupaten Sragen pada tahun 2032.

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Saat WFH Hingga Rp 4,4 Miliar

“Nanti jumlah orang muda akan berkurang dan digantikan oleh penduduk usia sepuh. Jika para lansia ini tidak sehat dan produktif, tentu akan membebani generasi muda. Maka, kesehatan adalah kunci agar lansia tetap mandiri,” tegas Bupati.

Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, Brigjen Pol. Hery Wiyanto, mengapresiasi kegigihan para peserta. Ia menjelaskan bahwa Sekolah Lansia merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional SIDAYA (Lansia Berdaya) untuk mewujudkan lansia yang sehat, mandiri, aktif, produktif, dan bermartabat.

“Menjadi tua itu pasti, tapi menjadi lansia bahagia itu pilihan. Sekolah ini bukan sekadar menambah pengetahuan, tapi ruang untuk memperkuat silaturahmi dan menjadi inspirasi bagi generasi muda,” ujar Hery.

Baca juga:  Pemkab Sragen Ajukan Hutang Rp 20O Miliar

Para wisudawan berasal dari tiga sekolah, yakni Sekolah Lansia Binggah Sehat Migunani (Desa Puro), Singodimedjo (Desa Sidokerto), dan Mandiri Tangguh (Kelurahan Plumbungan). Untuk mencapai kelulusan, mereka diwajibkan memenuhi standar kehadiran minimal 75 persen serta aktif dalam berbagai sesi diskusi dan aktivitas fisik. (dea/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...