26 C
Semarang
Selasa, 3 Februari 2026

Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo mengeluarkan peringatan keras terhadap penggunaan sepeda listrik di jalan raya, terutama yang dikendarai oleh anak-anak di bawah umur.

Larangan ini menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung hingga 15 Februari mendatang.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya, menyatakan bahwa meski operasi ini mengedepankan pendekatan kemanusiaan, petugas tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang mengancam nyawa.

“Apabila masih ditemukan sepeda listrik digunakan di jalan raya, maka tindakan represif berupa penegakan hukum akan dilakukan sebagai langkah terakhir,” tegas AKP Doohan, Selasa (3/2).

Baca juga:  Jamin Transparansi Administrasi , Pemkab Sukoharjo Luncurkan 'Si Gawai'

Sesuai aturan, sepeda listrik memiliki batasan operasional yang sangat ketat. Kecepatan maksimal diatur hanya 25 kilometer per jam dan area penggunaannya bukan di jalan umum yang dilalui kendaraan bermotor.

Adapun area yang diizinkan meliputi: Lingkungan perumahan atau permukiman. Kawasan tertentu (seperti area wisata). Dan Jalur khusus saat kegiatan Car Free Day.

“Sepeda listrik tidak diperkenankan masuk jalan raya dalam kondisi apa pun,” tambah Kasat Lantas.

Pihak kepolisian menyayangkan masih banyaknya anak di bawah umur yang dibiarkan melintas di jalan raya menggunakan sepeda listrik tanpa pengawasan. Kondisi ini dinilai sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal.

Satlantas Polres Sukoharjo kini menginstruksikan personel di lapangan untuk tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga melakukan penilangan jika menemukan pelanggaran serupa di jalur utama.

Baca juga:  Sekjen Partai Gerindra Road Show Soloraya, Mulai Panaskan Mesin Politik Daerah Petakan Kekuatan

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Ini bukan sekadar aturan, tapi menyangkut keselamatan jiwa,” pungkas AKP Doohan.

Selama masa operasi, Satlantas akan terus mengintensifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan lingkungan warga guna meningkatkan kesadaran bahwa keselamatan adalah prioritas utama. (dea/rit)


TERKINI

Angkutan Barang KAI Daop 4 Semarang Tumbuh 11%

Rekomendasi

...