29 C
Semarang
Jumat, 13 Maret 2026

Sasar Lansia di Polanharjo, Komplotan Pencuri Emas Dibekuk


JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – Jajaran Polres Klaten berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis rumah warga lanjut usia (lansia) yang beraksi di Desa Borongan, Kecamatan Polanharjo. Empat orang tersangka kini telah diamankan, sementara satu anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran petugas, Jumat (13/3).

Korban dalam aksi kejahatan ini adalah seorang perempuan berinisial S (80). Modus yang digunakan para pelaku tergolong licin, yakni dengan mendatangi rumah korban dan berpura-pura menawarkan bantuan serta hadiah untuk mengalihkan perhatian.

Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan secara terencana. Saat korban lengah akibat bujuk rayu para pelaku, salah satu anggota komplotan menyelinap masuk ke dalam rumah untuk menggasak sejumlah uang tunai dan perhiasan emas milik korban.

Baca juga:  Pemkot Surakarta Mulai Hadapi Keterbatasan Lahan Pemakaman untuk COVID-19

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan melakukan pencurian secara bersama-sama dengan cara masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang dan perhiasan,” terang AKBP Moh Faruk Rozi dalam keterangannya.

Identitas empat tersangka yang berhasil ditangkap adalah AS, A, ARF, dan DPM. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, keempatnya diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam berbagai kasus kejahatan. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial L telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio yang digunakan sebagai sarana transportasi saat beraksi, pakaian, sepatu, serta beberapa kuitansi pembelian perhiasan emas hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Komplotan ini terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau sanksi denda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (dea/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...