JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Bau busuk sistem rekrutmen PT CWII akhirnya dibongkar di meja DPRD. Komisi IV panggil direksi pabrik boneka itu, Senin (4/4/2026), usai kabar tes masuk “semi telanjang” dan PHK 849 buruh mencuat.
Yang bikin geram legislatif, HRD justru absen. “HRD kurang ajar. Laki-laki dilihat perempuan. Harus diperbaiki. Ada tata budaya. Ada sebuah etika,” cecar Ketua Komisi IV Giyamto. Dia menyebut sistem bikin karyawan tak nyaman terus berulang.
“Jelang dapat THR malah PHK.”
Hadir Direksi Kwok Man Kang dari Hongkong, Legal Manager Vonnie Tantony, tim Poliklinik Ninik Nurcholis, dan translator Lucia. Kokman yang masuk November 2025 mengaku kaget. “SOP tersebut tidak ada, dan tidak diperbolehkan. Manajemen atas tidak tahu sampai segitunya. Tidak pernah menyentuh HRD. Pihak lokal.”
Janji evaluasi dilempar. “Terima kasih masukan akan jadi rujukan ke depan. Selain produksi akan fokus pada hal-hal seperti ini,” katanya.
Vonie ikut jamin investigasi. “Tak seburuk yang diceritakan.”
Ninik Nurcholis berkilah, tes fisik dilakukan di ruang tertutup ber-AC, HP dikumpulkan. “Dikondisikan, pelamar laki-laki dicek laki-laki. Perempuan dicek perempuan.”
Pengecekan dilakukan untuk bekas operasi, penyakit kulit, tato. Ia mengakui sempat ada petugas laki-laki cek pelamar perempuan karena petugas perempuan izin istri melahirkan. “Saya juga sudah tua,” dalihnya.
Anggota Komisi IV Tono sorot PHK. “Jangan sampai dibiarkan setelah kerja di PHK tanpa pesangon.”
Kadisnaker Rina Wijaya menegaskan akan melakukan sidak untuk memastikan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk kompensasi PHK dan ganti rugi juga akan dicek. Karena ada perjanjian pekerja dan perusahaan terkait pelepasan ganti rugi secara tertulis. Otomatis ganti rugi tak diproses.
“Pekerja yang kontrak habis tak bisa klaim, yang di-PHK baru dapat hak,” jelas Rina.
Direksi mengakui jika order turun. Vonie sebut ada etikat baik, kontrak yang habis sebelum Lebaran diperpanjang sampai usai Lebaran. “Kontrak ada 3 bulan ada 6 bulan. PHK kompensasi kontrak dibayarkan. Ganti rugi tidak.” Buruh diminta tanda tangan lepas hak ganti rugi. Sudah menjadi kesepakatan.
Giyamto juga membongkar borok lain. “Apakah perizinan. Tanah sepadan. Setinggil. CWII dan LMII. Tak ada parkiran. Parkiran itu dikelola desa Karangmalang.” Ia sebut itu tanah BBWS. “Saya tidak mau itu pabrik anda. Parkirnya di lahan yang tidak boleh dibangun.”
Sementara, Anggota Komisi IV, Mualim minta HRD dihadirkan. “Ini sistem tidak sesuai budaya dan undang-undang. Yang berkaitan dengan HRD itu diajak. Biar clear.”
Giyamto tutup dengan ultimatum: “Itu tadi mereka mengaku salah. Direktur sudah diganti tata sistem akan berubah. Kita menunggu bukti.”
PT CWII janji melakukan perbaikan. Tapi sejumlah buruh sudah terlanjur jadi korban. “Utamakan orang Sragen. Jangan di-PHK. Karena mereka butuh pekerjaan,” tegas Giyamto. (yas/rit)













