30.3 C
Semarang
Rabu, 6 Mei 2026

Pensiunan Guru Setubuhi Ponakan, Korban Tewas Usai Melahirkan




JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Hari Pendidikan Nasional 2026 ternoda darah. Seorang remaja putri berusia 17 tahun meninggal lima hari usai melahirkan bayi laki-laki. Penyebabnya: preeklampsia, komplikasi tekanan darah tinggi ekstrem. Yang lebih memilukan, ayah dari bayi itu adalah SR (61), pensiunan guru, sekaligus sepupu ayah korban.

Kasus ini dibongkar Polres Sragen setelah ayah Bunga, ATN, melapor Jumat (3/4/2026), sesaat usai putrinya tutup usia. “Tersangka sudah kami tahan sejak 4 April 2026,” tegas Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno, Rabu (6/5/2026).

AKP Catur beberkan, aksi bejat SR dilakukan berulang sejak Juli 2024 sampai Juli 2025. Lokasinya di rumah tersangka, Kampung Karangdowo, Sragen Tengah. “Pelaku memanfaatkan kedekatan keluarga dan kondisi ekonomi korban,” katanya.

Baca juga:  Puan Resmikan Rusun Ponpes Az Zayadiy dan Pantau Vaksin Anak

Modusnya tiga. Pertama, bujuk rayu pakai uang jajan. Kedua, panggil korban ke rumah sepi dengan alasan minta tolong bersih-bersih. Ketiga, manfaatkan status sebagai kerabat yang dituakan.

Pengakuan SR bikin miris. “Tidak kuat menahan nafsu akibat sering menonton film porno,” dalihnya. Obsesi itu dilampiaskan ke korban yang masih di bawah umur.

Korban melahirkan bayi laki-laki pada Minggu (29/3/2026) dengan usia kandungan sembilan bulan. Lima hari kemudian, ia meninggal. Kepala UPTD PPA Pemkab Sragen, Diah Nursari, pastikan bayi selamat. “Bayi saat ini diasuh oleh kakeknya. Kami bersama Dinas Sosial terus memantau perkembangan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan bayi tersebut,” ujar Diah.

Polres Sragen menggunakan Scientific Crime Investigation. Uji DNA digandeng Bidlabfor Polda Jateng untuk buktikan SR adalah ayah biologis bayi korban.

Baca juga:  Bengawan Solo Tercemar, Dua Warga Sukoharjo Ditetapkan Tersangka

SR dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak. Ancamannya: 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Kasat Reskrim ingatkan orang tua agar tak lengah. “Tingkatkan pengawasan terhadap interaksi anak dengan orang sekitar, termasuk kerabat dekat, serta peka terhadap perubahan perilaku anak.”

Tetangga juga diminta tak tutup mata. “Segera laporkan jika melihat adanya indikasi kejanggalan atau dugaan pelanggaran hukum di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Catur.(yas/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...