Kejari Sukoharjo Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara Inkracht


JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menggelar pemusnahan barang bukti dari 54 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (15/10/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Sukoharjo ini mencakup barang bukti hasil penanganan perkara periode Maret 2026 hingga September 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Retno Setyowati, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Plt. Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Wakapolres Sukoharjo Kompol Pawanto, Kasdim Mayor Inf. Muh. Agiz Yuli Ansori, Kepala BNNK Surakarta Kombes Pol. Eko Hengky Prayitno, Kepala DKK Tri Tuti Rahayu, Kepala Kankemenag Sukoharjo Drs. Muh Mu’alim, serta para pejabat dan Jaksa di lingkungan Kejari Sukoharjo.

Baca juga:  Ngeri! Viral Anak-anak Bermain di Tengah Jalan Tol Boyolali, Alasannya Bikin Merinding !!!

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini didominasi oleh perkara narkotika dan obat-obatan terlarang, dengan rincian sebagai berikut: Sabu 554,86 Gram, Pil Koplo 697 Butir, Tembakau Sintetis 177,56 Gram, Timbangan Digital: 9 Buah, Helm 4 Buah dan HP 2 Buah.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana serta UU Kejaksaan Republik Indonesia.

Kajari Sukoharjo Retno Setyowati menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan barang hasil tindak pidana tersebut tidak disalahgunakan atau diedarkan kembali ke masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan Putusan Pengadilan sekaligus wujud tanggung jawab Kejaksaan dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Retno Setyowati.

Baca juga:  Revitalisasi Waduk Cengklik Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Melalui kegiatan ini, Kejari Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait guna mendukung terciptanya kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sukoharjo. (dea)


TERKINI

Rekomendasi

...