Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Masuki Tahap Pemasangan Pagar Pengaman


JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Tim Pelaksana revitalisasi kawasan inti Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mulai memasang pagar pengaman sementara di sejumlah titik strategis kawasan keraton. Pemasangan barikade ini menjadi bagian dari persiapan pekerjaan fisik untuk mendukung penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta melindungi struktur bangunan dan material bersejarah.

Pemasangan pagar dilakukan secara bertahap meliputi kawasan museum, Keraton Kilen, area Pakubuwanan, hingga beberapa koridor penghubung. Mengingat status Keraton Surakarta sebagai cagar budaya, metode Pemasangan dirancang khusus agar tidak memicu kerusakan pada struktur asli maupun elemen bersejarah.

Pengamanan area kerja ini bertujuan membatasi akses ke zona konstruksi, menekan risiko kecelakaan, serta menjamin keselamatan pekerja, abdi dalem, dan masyarakat. Langkah teknis di lapangan disesuaikan dengan regulasi cagar budaya, bangunan gedung, dan keselamatan kerja yang berlaku.

Baca juga:  Waduk Gajah Mungkur Diserbu Tiga Ribu Wisatawan

Terkait progres pengerjaan, Ketua Lembaga Hukum Karaton Surakarta KPH Eddy Wirabhumi menyampaikan bahwa percepatan revitalisasi terus dilakukan.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Kementerian Kebudayaan, terhitung sejak 16 Oktober 2026 tersisa waktu 86 hari untuk menyelesaikan revitalisasi Keraton Kilen. Agar lancar maka dipasang pagar pengaman,” Kata KPH Eddy.

Sebagai warisan budaya hidup (living heritage), Keraton Surakarta tetap menjalankan fungsi adat, sosial, dan keagamaan. Tim pelaksana telah menyiapkan pengaturan jalur alternatif agar aktivitas harian internal dan prosesi adat tetap berjalan lancar. Permohonan maaf juga disampaikan kepada sentana dalem, abdi dalem, warga Baluwarti, dan pelaku wisata atas keterbatasan akses selama proyek berlangsung.

Di sisi lain, Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta GKR Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng) menyoroti pentingnya inventarisasi benda bersejarah selama proses pengerjaan.

Baca juga:  Boyolali Mulai Pergunakan Parameter Pembangunan Tingkat RT

“Saat ini keberadaan sejumlah lampu kristal di Keraton Kilen dan kantor Sasana Prabu yang saat ini telah dilepas dan disimpan untuk memastikan keamanan penempatannya.” Imbuh Gusti Moeng.

Pencocokan data inventaris, dokumentasi, serta koordinasi antarpihak menjadi fokus penting untuk menjaga keberadaan aset-aset bersejarah tersebut. Pelindungan cagar budaya diharapkan berjalan menyeluruh, mencakup fisik bangunan hingga interior bersejarah di dalamnya.

Pemasangan pagar pengaman ini menandai komitmen bersama dalam menjaga warisan budaya Keraton Surakarta. Keberhasilan revitalisasi tidak hanya diukur dari ketepatan waktu fisik konstruksi, tetapi juga kelestarian nilai sejarah dan keberlanjutan fungsi adat bagi generasi mendatang. (dea/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...