Tak Ingin Kena Denda, Sahroni Malah Dapat Rumah

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Wajah Sahroni pria berusia 65 tahun, warga Kauman Kota Semarang, nampak sumringah karena dia baru saja mendapatkan undian rumah dari Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Bapak tiga anak ini, berhasil mendapatkan undian rumah tipe 36/120 di Oxana Village Kalirejo, kerena menang undian hadiah pajak bumi dan bangunan (PBB) yang diselenggarakan Bapenda.

Selain undian PBB, Bapenda juga memberikan hadiah undian program Ijolke (rejeki jajan neng Kota Semarang) , yang berhadiah iPhone 15 Pro Max, Samsung Galaxy Tab S9 Ultra. Program ini diselenggarakan dua kali dalam setahun oleh Bapenda. Penyerahan secara simbolis bagi pemenang dilakukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, di halaman Balai Kota, Senin (28/10).

Menurut informasi yang dihimpun, pria yang kesehariannya berdagang di Pasar Johar ini, tepat waktu dalam membayar PBB, sebesar Rp 488.510. Adapun obyek  pajak ini merupakan kediaman yang dia tinggali, bersama istri dan ketiga anaknya.

Baca juga:  Abutour Diduga Bermasalah, Calon Jemaah Umroh Kelimpungan

“Seneng pastinya, nggak ada mimpi apapun. Bahkan nggak kebayang kalau dapat rumah. Tahu-tahu, dikasih tau tetangga, kalau dapat rumah dan kemudian, ada surat dari Bapenda kalau dapat rumah,” kata Sahroni.

iklan

Ketika ditanya apakah rumah yang dia dapat akan digunakan atau di jual lagi, dirinya belum berencana apapun. Yang pasti dia mengaku sangat senang bisa mendapatkan rumah baru.

Menurut pria yang keseharian berdagang di Pasar Johar ini, niatnya membayar pajak tepat waktu bukan mengejar hadiah. Melainkan kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara. “Nggak kepikiran hadiah mas, yang jelas niat bayar dan tidak sampai jatuh tempo agar tidak kena denda,” ujarnya.

Apalagi Sahroni menyadari jika pajak yang dia bayarkan, dikembalikan lagi kepada masyarakat untuk pembangunan di Kota Semarang. Dia juga berharap apa yang dilakukan bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya, terkait kepatuhannya dalam membayar pajak.

Baca juga:  Bantuan 40 Juta Untuk Bangun Rumah

“Kalau bisa jangan sampai telat, kalau telat kan malah memberatkan kena denda. Apalagi pajak itu kan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan dan lainnya,” pungkas dia.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, menjelaskan jika apresiasi sengaja diberikan kepada wajib pajak yang membayarkan pajak tepat waktu, dengan adanya undian berhadiah PBB.

Iin sapaan akrabnya, selain pengundian PBB yang berhadiah rumah, juga dilakukan pengundian ijolke untuk pelanggan restoran ataupun merchant yang ada di Ibu Kota Jateng. “Untuk pengundian PBB ada hadiah rumah dan mobil. Lalu, ijolke ada hadiah iPhone dan handphone android,” ujarnya.

Iin menjelaskan, target PBB pada tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu, meskipun pembayaran pajak tidak mengalami kenaikan. Dia berharap dengan adanya undian tersebut, tingkat kepatuhan masyarakat bisa meningkat. “Harapan kami meskipun PBB tidak naik, tingkat kepatuhan masyarakat bisa mengalami kenaikan,” ujarnya.

Baca juga:  DP3A Akan Bentuk JPPA di Semua Kelurahan Semarang

Realisasi PBB saat ini, lanjut Iin sudah mencapai 82,78 persen dari target pendapatan Rp 702 miliar, atau masih diangka Rp 581 miliar. Targetnya tahun ini realisasi pendapatan dari PBB, bisa mencapai 90 persen. “Masih kurang Rp 120 miliar, ini akan kita maksimalkan 2 bulan kedepan,” tambahnya.

Adapun kendala yang ada di lapangan lanjut, Iin masih ditemukan tanah dan bangunan yang memiliki piutang yang cukup besar. Bapenda kata dia, telah melakukan yustisi, agar wajib pajak bisa membayarkan piutangnya.

“Masyarakat yang merasa keberatan bisa mengajukan ke Bapenda untuk dilakukan peninjauan kembali,” pungkasnya. (sgt)

iklan