JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Taman lalulintas dan Hutan Kota Rendeng yang berlokasi di Lapangan Rendeng Kudus, resmi dibuka oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Indrajit belum lama ini. Keberadaan taman tersebut bisa menjadi sarana interaksi dan edukasi bagi anak-anak untuk disiplin berlalu-lintas.
Wakapolda Jateng Indrajit mengatakan, institusi Polri memiliki progam Polisi Cilik sebagai salah satu upaya menanamkan kedisiplinan sejak dini.
“Peruntukan Taman Lalu Lintas dan Hutan Kota Rendeng ini, salah satunya menjadi sarana edukasi Polisi Cilik,” ujar Indrajit yang juga didampingi Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning dan Sekda Kudus Noor Yasin.
Menurut Indrajit, mendidik kedisiplinan berlalu lintas sejak dini, berdampak pada kehidupan sehari-hari. Ia pun menjelaskan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jateng, sudah menurun dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, taman yang dibangun dari bantuan program CSR sebuah pabrik rokok tersebut, juga dilengkapi fasilitas children playground, sepeda listrik, TV LED, mobil mainan, cafetaria hingga pos polisi.
Sementara itu, Sekda Kudus Noor Yasin menambahkan, Pemkab Kudus berupaya mewujudkan sarana lingkungan yang bermanfaat dan dapat memberikan edukasi untuk warga Kudus.
“Hutan Kota dan Taman lalulintas ini tidak hanya berfungsi sebagai kawasan hijau saja, namun lebih penting juga bisa menjadi sarana edukasi anak-anak tentang lalu lintas,” terangnya. (han/rif)