JATENGPO.CO.ID, TEGAL – Kepolisian Resor Tegal Kota akhirnya menyiapkan Tim Cyber Patrol yang tugasnya melakukan patrol pengawasan dan pemantauan di dunia maya (dumay) seperti media sosial facebook maupun instagram.
”Ada 12 anggota yang sengaja kami tugaskan dalam pengawasan dan memantau aktifitas maupun konten yang ada di dumay. Mereka diantaranya, dua orang perwira dan 10 anggota lainnya bintara, ” tegas Kapolres
Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto SIK, Rabu (10/1). Di ruang khusus Cyber Patrol, Kapolres yang akrab disapa JeWe itu juga menyebut bahwa jika diketahui ada konten yang bernada negatif ataupun Black Campaign, maka akan langsung diberi peringatan. Termasuk memberikan penjelasan agar bisa menghapus atau memperbaikinya. Namun jika tetap melakukan atau mengumbar tulisan yang miring, atau konten negatif atau menjatuhkan seseorang yang kini tengah berlaga di Pilkada, maka bisa dilakukan tindakan.
”Yang jelas, kami juga tidak serta merta langsung menindaknya. Namun, kami tetap akan memberikan imbauan kepada pemilik akun, untuk bisa meluruskan pemberitaan tersebut. Namun bila tetap tidak diindahkan, maka akan kita proses, baik dengan UU IT maupun Undang-undang Pilkada sendiri, ” ulas Kapolres.
Jadi, yang dilakukan pertama yakni upaya preventif terlebih dulu. Tapi bila hal tersebut masih terjadi bahkan membuat konten dan berita lainnya seperti menjelekkan, menghasut atau mengadu domba tentunya akan berhadapan dengan hukum.
”Black Campaign ini macam-macam, mulai dari berita bohong, fitnah ataupun ujaran kebencian dan hal-hal yang tidak sesuai fakta, dimana tujuannya supaya masyarakat tidak suka atupun memilih salah satu pasangan calon tertentu. Karenanya, semua itu akan ditindak tegas,” ungkapnya.
Karenanya, kepada masyarakat agar bisa menghindari adanya provokasi yang akan mengancam penyelenggaraan Pilkada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal ini. Termasuk kita imbau agar tidak terpancing dengan isu-isu atau berita yang tidak benar. (gus/ela/jpnn)