Transaksi Judol Jateng Rp 1,3 Triliun, Gubernur Nana: Tanya Kapolda!

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. FOTO:IST/SCREENSHOT

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA– Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi ketiga yang memiliki jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Indonesia. Sedangkan dua provinsi urutan pertama dan kedua yakni Jawa Barat (Jabar) dan Jakarta. Jumlah pemain judol di Jateng total 201.963 warga dengan nilai perputaran uang mencapai Rp 1,3 triliun. Wow!

Merespons hal itu, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana justru mempertanyakan asal temuan data tersebut. Kemudian, dia meminta awak media untuk menyanyakan persoalan tersebut kepada Polda Jateng.

“Wah yang bilang siapa (Jateng peringkat ketiga warga terbanyak main judi online, red) itu. Tanya ke Polda,” kata Nana, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemantapan Isu Strategis Jelang Pilkada Serentak di Front One HK Resort, di Kota Semarang, Rabu (26/6).

Temuan tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto rapat koordinasi pemberantasan judi online di Gedung Kemenko PMK, Selasa (25/6).

Berdasarkan data Satgas, wilayah Jabar dan Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak ditemukan pemain judi online. Pertama di Jabar jumlah pelaku 535.644 orang, dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun. DKI Jakarta di peringkat kedua jumlah pelaku 238.568 orang nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun

Jateng menempati urutan ketiga jumlah pemain 201.963 orang warga, dan perputaran uangnya mencapai Rp 1,3 triliun. Selanjutnya adalah Jawa Timur dengan jumlah pemain sekitar 135.227 orang dan nilai transaksinya hingga Rp 1,051 triliun. Lalu kelima adalah Banten dengan 150.302 orang pemain dan nilai transaksi Rp 1,022 Triliun.

Anggota Komisi VIII DPR RI asal daerah pemilihan Jateng I, Wisnu Wijaya menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Menurutnya, praktik perjudian online yang merajalela, sistematis, dan masif telah menyebabkan munculnya banyak perilaku kriminal turunan, seperti meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan antaranggota keluarga.

Hal ini sangat meresahkan masyarakat dan merusak kehidupan rumah tangga. Kasus terbaru, disebutkan, menimpa pasangan polisi yang tinggal di Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jawa Timur. Seorang polisi wanita bernama Briptu FN nekat membakar hidup-hidup suaminya berinisial Briptu RD hingga meninggal karena stres menghadapi suami yang kecanduan judol.

“Jadi judi online benar-benar telah merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, hingga sesama anggota keluarga tega menghilangkan nyawa. Ini harus dihentikan. Pemerintah harus secepatnya memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya,” tutur Wisnu dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, kemarin.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta kepada jajarannya untuk memerangi dan menindak judi online. Kapolda Lutfhi juga mengultimatum akan memecat anggotanya yang terlibat dalam kasus judi online maupun offline.

“Saya sudah warning khusus untuk anggota, apabila ada jajaran yang terlibat akan saya copot,” tegasnya seperti dikutip Inilahjateng, Rabu (26/6).

Lebih lanjut, Luthfi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian yang saat ini sedang marak di kalangan masyarakat luas.

Pasalnya belakangan ini sangat marak kasus judi online yang menimbulkan efek negatif seperti kasus bunuh diri hingga kriminal lainnya.

“Kami sudah komitmen, jangan coba-coba masuk ikut di dalamnya. Ini warning dari kami karena judi online sudah sangat meresahkan,” tandasnya.

Pelimpahan Pelaku
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan kasus tindak pidana judi online (judol) dengan omzet perbulan sebesar Rp 15 miliar dan menetapkan 9 orang tersangka yang ditangkap di tiga Kota berbeda.

Kasubnit 3 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKP Bambang Meiriawan mengatakan, sembilan tersangka yang dilimpahkan ke penuntutan tersebut, merupakan admin rekening yang bertugas menerima dan mengirimkan uang kepada member anggota judi online di aplikasi www.1Xbet.com

“Kesembilan tersangka ini, mempunyai peran membuat dan menguasai rekening yang digunakan sebagai deposit,” ujarnya kepada awak media, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/4)

Di jelaskan, sembilan tersangka tersebut, masing-masing berinisial MDD, ARW, MRW, TANC, A, DF, BYAP, AL, dan AA ditangkap di Jakarta, Semarang, dan Medan.

Selain menangkap para tersangka, juga diamankan barang bukti berupa 77 rekening bank, 33 telepon seluler, tiga komputer jinjing, serta uang Rp700 juta.

Aplikasi judi online tersebut, merupakan  pertandingan sepak bola Liga Italia yang memiliki server di luar negeri yakni Filipina dan Kamboja.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI untuk memblokir situs judi onlin3 tersebut,” tandasnya.

“Adapun pengungkapan kasus judi online ini, bermula dari penelusuran IP Address laman judi onlinine yang ternyata berada di Kota Semarang. Kami tegaskan, kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian berbasis online,” tutup AKP Bambang Meirawan.

Selain sembilan tersangka yang sudah ditangkap, penyidik masih memburu dua orang atas dugaan berperan sebagai bandar laman judi daring tersebut.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Semarang Rizky Pratama mengatakan bahwa penahanan tersangka di Lapas Semarang dan Lapas Perempuan Semarang.

“Selanjutnya kami akan disusun dakwaan dan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (dbs/ucl/muz)

Sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit, dirinya kembali menegaskan bahwa untuk wilayah Jawa Tengah dipastikan bebas dari hal perjudian.

“Presiden menekankan jangan judi, baik online maupun offline. Dan ini sebagaimana perintah Pak Kapolri, tidak ada lagi di wilayah kita judi dalam bentuk apapun,” pungkasnya.

Menurut survei yang dilakukan oleh lembaga riset Drone Emprit, Indonesia saat ini menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan jumlah pemain judi online slot terbanyak di Asia Tenggara. Data ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan judi online di Indonesia. (dbs/kom/muz)