Transformasi Digital Langkah Strategis Perkuat Ketahanan Bangsa

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

JATENGPOS.CO.ID,  JAKARTA – Pemerintah perlu memberikan kepastian transformasi digital di Tanah Air. Karena transformasi itu bukan hanya berdampak secara teknis, lebih dari itu berpotensi meningkatkan daya saing dan ketahanan bangsa.

“Saat dunia di era digital saat ini sudah tanpa batas, bila Pemerintah tidak segera membuat tata kelola digital di Tanah Air, di masa datang ancaman yang dihadapi negara akan semakin kompleks,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Kepastian Transformasi Digital Indonesia, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (26/8).

Diskusi yang dimoderatori Luthfi Assyaukanie, Ph.D (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Agung Suprio (Ketua Komisi Penyiaran Indonesia RI), Titin Rosmasari (Pemimpin Redaksi Trans TV-Trans 7 – CNN Indonesia), Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg & Anggota Komisi I DPR RI Periode 2019-2024) dan Mohammad Mirdal Akib (CEO Media Group) sebagai narasumber.

Baca juga:  Lestari Moerdijat Sembelih 25 Hewan Kurban

Selain itu, pada forum diskusi yang digagas Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat itu, juga menghadirkan Dr. Atang Irawan S.H.,M.Hum (Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hubungan Legislasi) sebagai panelis.

iklan

Menurut Lestari, waktu berjalan terus dan perkembangan teknologi tidak bisa dibendung lagi ke arah digital. Sehingga, tegasnya, transformasi digital perlu segera direalisasikan lengkap dengan tata kelolanya.

Apalagi, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, di masa pandemi Covid-19 ini terbuka mata kita bahwa untuk urusan akses internet negara kita masih menghadapi banyak masalah, saat ditetapkan proses belajar jarak jauh oleh Pemerintah.

Selain itu, ujarnya, digitalisasi dapat menghasilkan efisiensi pemanfaatan frekwensi di Tanah Air. Sehingga frekwensi yang ada bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga:  Sistem Satu Data Diharapkan DorongTransparansi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Karena sejatinya, ungkap Legislator Partai NasDem itu, transformasi digital tidak semata dimanfaatkan untuk pertelevisian, tetapi juga untuk telekomunikasi lewat keandalan jaringan internet yang bisa dimanfaatkan untuk memperkuat sejumlah sektor antara lain sektor pendidikan, ekonomi, pertahanan dan keamanan.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia RI, Agung Suprio menyoroti ketertinggalan Indonesia dalam dunia digital. Menurut Agung, bila Pemerintah tidak segera melakukan transformasi digital, kawasan Nusantara ini bisa menjadi tempat pembuangan teknologi-teknologi usang dari negara-negara lain.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Trans TV-Trans 7 – CNN Indonesia, Titin Rosmasari mengungkapkan kesulitannya dalam mengupayakan siaran digital dalam beberapa tahun terakhir. Karena, jelas Titin, belum ada pengaturan frekuensi digital oleh Pemerintah.

Baca juga:  Penyimpangan dalam Pengendalian Covid-19 Berpotensi Ciptakan Ancaman Baru

Padahal secara teknis, lembaga penyiaran, menurut Titin, hanya memanfaatkan frekwensi 100 Mhz. Sedangkan industri telekomunikasi, yang secara kasat mata mayoritas sahamnya dikuasai asing menguasai frekwensi lebih dari 400 Mhz.

Dengan kondisi tersebut, jelas Titin, pengaturan frekwensi digital harus segera direalisasikan, termasuk untuk lembaga penyiaran.(udi)

iklan