JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Tim Unit I/Jatanras Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku maling motor yang mengenakan daster dalam aksinya di Hotel Sonic Jalan WR Soepratman Semarag Barat.
Tersangka tunggal tersebut, bernama Dio Rizky (28) seorang pia yang merupakan warga Taman Sri, Kalibanteng Kulon, Semarang Barat.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Mundandar mengatakan, tersangka mengenakan daster untuk mengelabuhi aksinnya.
“Pelaku mengambil sepeda motor korban yang kunci kontaknya disimpan di dasboard. Untuk mengelabuhi aksinya pelaku sengaja mengenakan daster panjang,” dalam laporan tertulisnya, Sabtu (11/5) lalu.
Meski sempat melarikan diri tersangka berhasil dibekuk oleh tim Unit I/Jatanras yang dimimpin oleh Kanit Pidum AKP Tri Harijanto.
“Tersangka kami amankan saat sedang melakukan pelarianya, pada Kamis (9/5), sekira pukul 00.15 WIB di warung nasi goreng Jalan raya Losarang, Kecamatan Kandanghaur Indramayu, Jawa Barat,” ujarnya.
Dijelaskan, usai ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Semarang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Sebelumnya, aksi pencurian motor tersebut sempat viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV pelaku terlihat berperawakan laki-laki dengan baju dres panjang seperti daster berjalan di area parkiran.
Dalam video tersebut, pelaku menuju ke motor matic yang sedang terparkir.
Tak menunggu waktu lama, pelaku langsung membawa kabur motor Vario bernopol AD 5776 BED. (ucl/jan)