JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA- Mutasi virus COVID-19 kini terus diwaspadai sejumlah negara, termasuk Indonesia. Anggota Komisi Kesehatan DPR RI, Rahmad Handoyo, menyarankan tiga langkah menyikapi munculnya varian baru virus corona B1.1529.
Bahkan, virus tersebut langsung ditetapkan oleh badan kesehatan dunia WHO sebagai varian of concern (VoC).
“Langkah pertama dan juga paling utama dalam menyikapi kemunculan varian baru yang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat dunia ini, ya, kita tidak boleh panik dan khawatir, Ini penting dan yang utama,” kata Rahmad kepada wartawan, Minggu (28/11/2021).
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, bahwa pada dasarnya karakteristik virus adalah bermutasi. Dengan bermutasi, virus bisa menjadi semakin lemah atau juga sebaliknya, semakin mengkhawatirkan.
Artinya, proses penularannya semakin cepat, seperti halnya yang diprediksi para ahli tentang COVID-19 varian baru yang dinamai Omicron.
“Artinya, melihat karakteristik virus secara biologis, maka mutasi adalah sebuah keniscayaan. Karena itu lah kita tak punya banyak pilihan, harus menghadapi dengan tenang, jangan panik,’’ beber Rahmad.
Rahmad mengatakan sebagai langkah yang kedua, Indonesia harus mengikuti rekomendasi WHO serta parah ahli di bidang ini. Indonesia harus berkoordinasi dan bersinergi dengan masyarakat internasional guna meningkatkan pemahaman, antisipasi dan pengendalian tentang varian Omicron.
“Rekomendasi dan kebijakan yang ditetapkan WHO dalam menghadapi virus Omicron ini harus jadi perhatian kita. Kemudian ditambah lagi dengan kebijakan kita sendiri, baik untuk menambah dan menyesuaikan,” urai Rahmad.
Lebih lanjut, Rahmad menekankan, sesuai dengan rekomendasi WHO dan para ahli varian baru ini dihadapi dengan cara ilmiah dan berbasis risiko. Artinya, lanjut Rahmad, 3T, yakni testing, tracing, treatment harus diperkuat.
“Selanjutnya yang berbasis risiko, kita tetap mengupayakan perubahan perilaku dengan cara memastikan 3 M lalu ditambah mengurangi mobilitas, aktivitas, berkunjung tempat keramaian,” bebernya.
Langkah lainnya, menurut Rahmad, sembari menunggu perkembangan selanjutnya, pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik di bandara atau pelabuhan laut, perbatasan darat harus diperketat.
“Termasuk proses karantina harus kita perkuat agar petugas tetap menjaga sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia dan warga Indonesia yang kembali dari negara lain, harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” tandas Rahmad.
Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyebutkan kemungkinan adanya warga asing dari Afrika Selatan (Afsel), Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria, yang telah masuk ke Indonesia, dalam dua pekan terakhir.
Statemen tersebut disampaikan terkait dengan adanya varian corona Omicron yang dilaporkan WHO sebagai varian yang perlu diwaspadai pada 26 November 2021. Varian tersebut pertama kali ditemukan di Afrika Selatan.
“Harus diingat bahwa mungkin saja sebelum tanggal 26 November [2021] sudah ada warga asing dari delapan negara itu yang masuk ke Indonesia, mungkin dalam dua minggu terakhir ini yang bukan tidak mungkin sudah pernah terpapar varian baru ini,” ujar Tjandra dalam rilis pada kumparan, Minggu (28/11).
Untuk itu, ia menambahkan, perlu adanya penelusuran untuk memastikan kondisi kesehatan mereka. Bagi yang sakit segera dilakukan isolasi dan ditangani. “Termasuk ‘Whole Genome Sequencing (WGS)’,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan WGS Indonesia perlu ditingkatkan. Berdasarkan data di GISAID per 26 November 2021, Indonesia baru memasukkan 8.906 sampel WGS.
“Sementara Afrika Selatan dengan penduduk tidak sampai 60 juta sudah memasukkan 23.452 sampel WGS, serta India bahkan sudah memasukkan 80.446 WGS,” ujarnya.
Indonesia melarang orang yang memiliki riwayat perjalanan ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14. Aturan itu berlaku mulai 29 November 2021.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan pemerintah juga telah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.
“Jika ada warga negara asing (WNA) yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” kata Angga kepada wartawan, Minggu (28/11).
Tidak hanya Indonesia, sejumlah negara seperti Inggris, Jerman, dan Australia juga telah menutup perbatasan dengan negara di Afrika Selatan. Bahkan, Israel menutup akses kepada seluruh WNA. Penutupan itu dilakukan terkait dengan munculnya varian Omicron. (kum/muz)